Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke Jalan

Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta
Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta

Tulungagung, IDN Times - Puluhan jurnalis dan aktivis Pers Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Journalis Anti Kekerasan (GEJOLAK) di Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi solidaritas tolak kekerasan di Mapolres setempat. Dalam aksi ini mereka mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Korban mendapatkan penganiayaan saat sedang melakukan investigasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Mereka meminta polisi mengusut tuntas aksi kekerasan yang dialami jurnalis tersebut.

1. Kasus kekerasan cenderung meningkat setiap tahun

Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta
Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta

Koordinator aksi, M Aminun Jabir menerangkan kekerasan yang dialami oleh jurnalis selalu meningkat setiap tahunnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 yang terdapat 79 kasus.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. "Ini tidak bisa dibiarkan, kekerasan terhadap jurnalis selalu terjadi dan cenderung meningkat setiap tahunnya," ujarnya, Rabu (31/3/2021).

2. Minta polisi tuntaskan kasus kekerasan jurnalis

Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta
Jurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta

Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather. Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.

Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi. "Kami menuntut polisi mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terlibat," tegasnya.P

3. Kapolres komitmen kasus tidak terjadi di Tulungagung

Kapolres tanda tangan petisi. IDN Times / Bramanta
Kapolres tanda tangan petisi. IDN Times / Bramanta

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Turut hadir juga Kasdim 0807 Tulungagung, Mayor Wahono. Mereka ikut menandatangani petisi tolak kekerasan jurnalis di sebuah kain putih.

"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional dan juga kami berkomitmen peristiwa di Surabaya tidak terjadi di Tulungagung," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us