Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri Desak Pemda Percepat Serah Terima Barang Milik Negara

Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022). (Puspen Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk menindaklanjuti serah terima Barang Milik Negara (BMN). Sebab, terdapat aset terbangun yang tidak berfungsi akibat keterlambatan proses serah terima.

Hal tersebut disampaikan Suhajar di Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022).

1. Aset BMN harus dikelola dengan baik

Forum Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Serah Terima Aset BMN yang berlangsung secara virtual, Jumat (8/7/2022). (Puspen Kemendagri)

“Barang tidak boleh terlantar, karena fungsi pembangunan harus melahirkan kesejahteraan, jangan ada aset yang terlantar karena hanya proses administrasi,” kata Suhajar.

Suhajar menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait  percepatan serah terima BMN.

2. Anggaran menjadi kendala serah terima aset BMN

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Suhajar mengatakan bahwa tidak tersedianya anggaran menjadi kendala dari serah terima BMN. Maka itu, Suhajar meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat skala prioritas untuk melakukan pemeliharaan aset.

“Kemudian, tidak tersedia anggaran untuk mengoperasikan dan pemeliharaan, ini tolong Bappeda, sudah dibangunkan tolonglah dijaga, jadi perawatan ini penting, karena barangnya sudah ada dan barang itu menunjang semua kegiatan penting di daerah, jangan sampai terlantar,” ujar Suhajar.

3. Adanya keterbatasan SDM pengelola

IDN Times/Arief Rahmat

Suhajar mengakui, terlambatnya proses serah terima BMN dipengaruhi karena adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola. Menurutnya, Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah harus bertanggung jawab akan hal ini.

“Ada juga keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM pengelola, ini tanggung jawab Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah memastikan (pemenuhannya),” katanya.

Suhajar juga meminta pemda mencontoh pemeliharaan aset yang dilakukan beberapa daerah seperti Kabupaten Pesisir dan Kabupaten Poso, yang telah berhasil mengelola aset dengan baik.

“Jadi sudah banyak daerah yang berhasil mengurus serah terima ini, kemudian memeliharanya dengan baik. Jadi saya minta pada rapat minggu depan tolong diundang bupati-bupati yang telah berhasil dengan baik mengelola aset-aset ini, biar mereka yang ceramah,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rivera Jesica
EditorRivera Jesica
Follow Us