Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri Berikan Hak Akses NIK ke KPU untuk Cek Pemilih Pemilu 2024

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU RI dengan Dukcapil Kemendagri serta penyerahan hak akses NIK (IDN Times/Yosafat Diva)
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU RI dengan Dukcapil Kemendagri serta penyerahan hak akses NIK (IDN Times/Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait data kependudukan sebagai persiapan Pemilu 2024.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menyerahkan hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada KPU sebagai upaya dukungan terhadap pemilu.

"Kami menyerahkan hak akses. Hak akses itu kepada rekan-rekan KPU pusat diberikan super user dan nanti kepada 548 KPU. Provinsi 34, 514 kabupaten/kota, semuanya bisa melihat database dukcapil," kata Zudan, dalam acara perjanjian kerja sama antara KPU dengan Dukcapil Kemendagri di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

1. Memudahkan KPU melihat status data calon pemilih

Gedung KPU RI (IDN Times/Rochmanudin)
Gedung KPU RI (IDN Times/Rochmanudin)

Zudan memastikan, perjanjian tersebut memudahkan KPU RI apabila ingin melihat status calon pemilih.

"Ketik NIK-nya saja, kemudian dia status umurnya berapa, namanya, kelahiran, pekerjaan dan beberapa informasi lain," ujar dia.

2. Kerja sama KPU dan Kemendagri tingkatkan kualitas demokrasi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Kerja sama antara KPU dan Kemendagri dinilai mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Sehingga mengurangi kesalahan data pemilih pada Pemilu 2024.

"Harapan kita, kita bisa terus meningkatkan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai bahan untuk menyusun DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," tutur Zudan.

3. KPU RI berharap data calon pemilih pada Pemilu 2024 semakin valid

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan kerja sama dengan Kemendagri merupakan bentuk pelayanan kepada publik, khususnya jelang pesta demokrasi 2024. Salah satu yang jadi sorotan, terkait kelengkapan data yang valid, sehingga tentunya meminimalkan gesekan politik.

"Tanda tangan kerja sama ini sebagai tanda bahwa untuk layanan kepemiluan ke depan, terutama layanan data, kita harapkan semakin andal datanya, semakin valid, dan tentu ini sebagai sebuah bentuk data sharing agreement. Karena setelah Pemilu 2024 akan dibutuhkan untuk Pilkada, yang itu diperlukan pemutakhiran data pemilih kembali," ucap Hasyim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us