Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes: Ibu Hamil Tak Perlu Khawatir Melahirkan di RS Saat Pandemik

Ilustrasi hamil (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan meminta ibu hamil tak perlu khawatir melahirkan di rumah sakit pada masa pandemik COVID-19. Sebab, sejumlah protokol kesehatan telah diatur untuk memastikan keamanan ibu dan bayi saat melahirkan maupun perawatan.

"Kita bisa menjamin tindakan yang kita lakukan pada pasien hamil dan melahirkan itu aman karena kita sudah punya panduan," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual pada Selasa (14/9/2021).

1. Ada zonasi di rumah sakit

Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Ada sejumlah upaya untuk mencegah penularan COVID-19 bagi pasien, khususnya ibu hamil yang harus ke rumah sakit. Salah satunya adalah pembuatan zonasi yang memisahkan wilayah rawan COVID-19 dan tidak.

"Jadi di rumah sakit itu ada zonasi untuk pasien COVID-19 dan non-COVID-19. Oleh karena itu dalam pelayanan apakah rawat jalan atau inap itu tidak dicampur," ujar Abdul Kadir.

2. Ada sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan di rumah sakit

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP), Bambang Tutuko, membenarkan adanya zonasi tersebut. Selain itu, pasien yang datang ke rumah sakit harus menjawab sejumlah pertanyaan hingga pengecekan suhu saat datang ke fasilitas layanan kesehatan.

Bahkan, untuk yang akan menjalani perawatan di rumah sakit, harus swab test PCR atau antigen.

"Misalnya mau operasi harus ada data PCR satu hari sebelumnya," ujarnya.

3. Fasilitas kesehatan juga memanfaatkan fasilitas online

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk  meminimalisir kontak, fasilitas layanan kesehatan di Indonesia mengembangkan teknologi informasi sehingga tak semua keperluan pasien dilakukan dengan tatap muka di layanan kesehatan. Sebab, sejumlah hal bisa dilakukan jarak jauh melalui pesan singkat, telpon, atau video call.

"Pasien, baik ibu maupun anak, bisa bertemu dengan para tenaga kesehatan secara online dan kalau ada data laboratorium itu bisa disampaikan secara online tadi. Jadi lebih banyak data yang bisa kita peroleh, bukan hanya anamnesa, tapi juga data pemeriksaan penunjang bisa kita dapatkan secara online," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us