Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkominfo Blokir Aplikasi TEMU di Indonesia, Tak Terdaftar di PSE

Aplikasi retail TEMU yang disebut telah diblokir Kominfo masih ditemukan di Playstore dan Appstore (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri Kominfo blokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia
  • Blokir dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dari serbuan produk asing yang mengancam bisnis lokal

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, pihkanya telah memblokir aplikasi TEMU. Hal itu karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie, Rabu (9/10/2024).

1. Lindungi konsumen dan pelaku UMKM

Menkominfo Budi Arie meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kominfo, Selasa (1/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi Arie mengatakan, pihaknya memblokir aplikasi retail asal China ini karena khawatir kepada pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

"Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujarnya.

2. Aplikasi TEMU masih ditemukan di Play Store dan Apps Store

Aplikasi retail TEMU yang disebut telah diblokir Kominfo masih ditemukan di Playstore dan Appstore (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun dari pantauan IDN Times, aplikasi itu masih ditemukan di toko resmi aplikasi untuk android, Play Store dan Apple, Apps Store. Saat diunduh, aplikasi itu bahkan masih bisa dibuka. Meski demikian, Kemenkominfo mengatakan, proses blokir sedang berjalan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” kata dia.

3. Kualitas produk tak penuhi syarat

Dok. Pribadi

Dari pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu disebut merugikan pelaku UMKM lokal dan para konsumen.

Kualitas produk yang dijual di TEMU juga disebut tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us