Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA Perkuat Sistem Penyelesaian Kasus Kekerasan Berbasis Data

Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara.  (dok. Kemen PPPA)
Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara. (dok. Kemen PPPA)
Intinya sih...
  • SIMFONI PPA versi 3 diperkuat untuk penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
  • Kekerasan seksual oleh orang terdekat masih alarm bagi semua pihak, perlu penanganan tuntas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 untuk melacak dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal ini disebut sebagai upaya untuk memastikan penanganan yang tuntas dan terkoordinasi antar berbagai pihak.

"SIMFONI PPA bukan sekadar alat pencatat data, tetapi sebuah sistem sebagai upaya untuk memastikan setiap kasus perempuan dan anak ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi lintas," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam dialog penguatan SIMFONI PPA versi 3 di Medan, Sumatra Utara dikutip dari siaran pers, Minggu (1/2/2026).


1. SIMFONI PPA dirancang untuk perkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus

Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara.  (dok. Kemen PPPA)
Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara. (dok. Kemen PPPA)

Arifah mengatakan, SIMFONI PPA dirancang untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus. Sistem ini diharapkan tidak hanya mencatat data, tetapi juga mengawal proses penanganan kasus secara berjenjang dan terintegrasi demi kualitas layanan bagi korban.

"Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak, khususnya dalam sistem manajemen kasus berbasis data. Kami berharap implementasi SIMFONI PPA versi 3 di Provinsi Sumatra Utara dapat semakin optimal," ujar dia.

2. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat masih jadi alarm bagi semua pihak

Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara.  (dok. Kemen PPPA)
Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara. (dok. Kemen PPPA)

Selain itu, Arifah juga menyoroti realita di lapangan berdasarkan kunjungan ke Sentra Bahagia di Medan. Di sana, dia menemukan anak-anak yang masih harus tinggal di sentra akibat proses penanganan kasus yang belum tuntas.

Perhatiannya juga diberikan pada tingginya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk keluarga. Situasi ini disebut sebagai alarm bagi semua pihak.

“Situasi ini menjadi alarm bagi kita semua," kata Arifah.

3. Arifah tekankan keluarga harus menjadi tempat aman

Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara.  (dok. Kemen PPPA)
Menteri PPPA dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus, di Medan, Sumatera Utara. (dok. Kemen PPPA)

Arifah menekankan, keluarga harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Menurut dia, peran keluarga sebagai garda terdepan perlu diperkuat dengan komunikasi terbuka, menciptakan ruang aman, edukasi, serta kepekaan orangtua terhadap perubahan perilaku anak.

"Keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak, melalui komunikasi yang terbuka, penciptaan ruang aman bagi anak untuk bercerita, edukasi sejak dini tentang batasan tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta peningkatan kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak,” ucap Menteri PPPA.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Tambang Mineral Kongo Longsor, Lebih dari 200 Orang Tewas

01 Feb 2026, 11:30 WIBNews