Kemensos Bebaskan 51 ODGJ, Risma: Jangan Ada Lagi Pasung di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pembebasan ini dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.
"Jadi, kita memperingati Hari Disabilitas Internasional, bukan dengan perayaan. Sejak 3 Desember lalu, kita ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," kata Risma dalam siaran tertulis, Selasa, (20/12/2022).
1. Risma tak tega melihat keseluruhan prosesnya

Pembebasan itu dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Risma menyaksikan proses pelepasan, berikut pelaporan oleh tiap-tiap sentra.
Pada beberapa kasus, Risma tampak memalingkan muka, tak tega melihat keseluruhan prosesnya.
Risma pun meminta agar tidak ada lagi kasus pasung di negeri ini. Jika ditemui kasus serupa, agar disampaikan kepadanya sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.
"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," katanya.
2. Gangguan jiwa bisa disembuhkan

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.
"Hanya kadang, kita tidak memberi mereka kesempatan. Nah, ini saatnya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, dimana," ucapnya.
3. Risma terapkan program Indonesia Bebas Pasung

Melalui upaya pembebasan pasung ini, lanjut Risma, pihaknya berharap, semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Sejalan dengan tema peringatan HDI 2022, Kemensos menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Bebas Pasung, dan Operasi Katarak di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.
Selain pembebasan ODGJ dari pasung, yang merepresentasikan Program Indonesia Bebas Pasung, pada kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA) sebagai representasi Program Indonesia Melihat, simbolis kepada 10 Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di STPL Bekasi.
Termasuk, Bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) sebagai representasi Program Indonesia Mendengar, simbolis kepada 12 Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara.