Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian Kominfo: Stop Sebarkan Video Bunuh Diri!

allthe2048.com
allthe2048.com

Pemerintah akhirnya buka suara atas adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh seorang bernama Pahinggar Indrawan (35). Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta supaya tidak ada lagi video semacam ini yang menyebar di dunia maya. Dia mengimbau netizen untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri tersebut.

Seperti diketahui, pada Jumat malam (17/3) netizen dihebohkan dengan adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh Indrawan. Pria yang tinggal di Jagakarsa Jakarta Selatan itu menyiarkan langsung video bunuh yang dilakukannya. Permasalahan rumah tangga menjadi motif utama aksi tersebut. Sayangnya, pengguna media sosial malah ramai membagikan video itu. 

Hapus video tersebut.

Default Image IDN
Default Image IDN

Dikutip Kompas.com, (18/3), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan meminta pada siapapun yang menyebarkan video ini untuk segera menghapusnya. Dia menilai kejadian semacam itu tidak layak untuk dipertontonkan.

Membagikan video live bunuh diri bisa melanggar UU Kemanusiaan dan ITE.

Default Image IDN
Default Image IDN

Samuel juga mengatakan bahwa membagikan video tragedi bunuh tersebut di social media bisa melanggar nilai kemanusiaan dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28. 

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Facebook berjanji untuk segera mengatasi konten negatif di Indonesia.

Default Image IDN
Default Image IDN

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya sudah pernah bertemu langsung dengan perwakilan Facebook global pada bulan Februari lalu. Salah satu isi dari pertemuan mereka adalah tentang pengawasan konten negatif di Indonesia. Facebook saat itu berjanji berjanji akan mengatasi konten negatif yang bersifat membahayakan negara maupun perseorangan dengan lebih cepat. Adapun video asli itu sendiri sudah dihapus oleh Facebook beberapa saat setelah kejadian berlangsung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Affan Dilindas Brimob, Tim Advokasi Desak Prabowo Segera Copot Kapolri

10 Sep 2025, 23:31 WIBNews