Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kena OTT, Bupati Meranti akan Lebaran dan Rayakan Ultah di Rutan KPK

Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Meranti, Muhammad Adil, terpaksa merayakan ulang tahun ke-51 dan Lebaran 2023 di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ia ditahan setidaknya untuk 20 hari pertama usai kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Adil akan bertambah usia pada 18 April, dan Lebaran diprediksi jatuh antara 22 dan 23 April 2023. Adapun Adil ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK setidaknya hingga 28 April 2023.

1. Muhammad Adil kena OTT KPK di Rumah Dinas Bupati Meranti

Bupati Meranti Muhammad Adil akhirnya tiba di gedung KPK pada Jumat (7/4/2023) pukul 16.18 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adil tertangkap tangan KPK sedang korupsi pada Kamis, 6 April 2023 malam. Penangkapan pada Adil diawali informasi dari masyarakat, kemudian KPK menangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Meranti Fitria Ningsih dan Kabag Umum BPKAD Tarmizi.

Dalam pemeriksaan keduanya, didapat informasi bahwa akan ada penyerahan uang untuk keperluan Bupati Meranti yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar. KPK pun bergerak ke Rumah Dinas Bupati Meranti dan menangkap Muhammad Adil.

Dalam tangkap tangan ini, KPK langsung menemukan Rp1,7 miliar yang disita sebagai bukti dugaan korupsi.

2. Muhammad Adil dapat Rp26,1 M dari tiga korupsi berbeda

Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Setelah melalui pemeriksaan, diketahui Muhammad Adil korupsi atas tiga hal berbeda. Berdasarkan hitungan KPK, Adil telah setidaknya telah menerima Rp26,1 miliar uang haram.

Tiga tindakan korupsi yang dilakukan Adil antara lain dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti Riau.

3. KPK tetapkan tiga tersangka, termasuk Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Ada 28 orang yang diperiksa KPK usai menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil. Namun, baru tiga orang yang ditahan setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Selain Muhammad Adil, KPK menetapkan Kepala BPKAD Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka. Adil dan FItria ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sementara Fahmi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Adil disangkakan melanggar melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fahmi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres, baca selengkapnya di sini

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us