Ketua KPU RI Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten Kota Sabtu Dini Hari

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asyari melantik anggota KPU periode 2023-2028 pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi. Pelantikan ini digelar di gedung KPU RI, Sabtu (30/12/2023) dini hari.
Belasan provinsi itu di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pelantikan dilakukan pada waktu dini hari agar tidak ada kekosongan jabatan, karena masa jabatan anggota KPU periode 2018-2023 pada 40 kabupaten/kota bakal berakhir per Sabtu (30/12/2023).
Alasan lainnya, anggota KPU RI sepanjang Jumat, 29 Desember 2023 menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023, dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024. Selain itu, pelantikan pada pagi hari juga sebelumnya sering dilakukan KPU.
Upacara pelantikan dimuali sekitar pukul 01.00 WIB, dengan lagu Indonesia Raya dan Mars KPU RI, serta dilanjutkan pembacaan nama-nama anggota KPU dari 40 kabupaten kota yang akan dilantik.
Usai dibacakan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Ketua KPU, dilanjutkan pembacaan pakta integritas dan sambutan Ketua KPU RI.
"Apakah saudara bersedia disumpah? Bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab pada Tuhan dan negara Republik Indonesia. Sumpah ini adalah janji manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Hasyim sebelum memimpin sumpah.
Sementara, dalam sambutannya, Hasyim kembali mengingatkan beberapa hal kepada ratusan anggota KPU periode 2023-2028 itu. Di antaranya agar anggota KPU bekerja sesuai amanat dan tanggung jawab diberikan.
"Sumpah ini diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan orang-orang yang hadir di sini," ujar Hasyim.
Hasyim berharap anggota KPU yang baru dilantik bekerja sesuai parturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu dan peratuan lainnya.
"Ketiga, saya berharap segera lakukan penyesuaian karena sekarang ini sudah mulai tahapan akhir, terhitung sejak hari ini 45 hari menjelang pemungutan suara, sehingga sudah pada frekuensi tinggi tingkat kerja kita," ujar Hasyim.
Hasyim juga mengingatkan, komitmen dan kerja anggota KPU bersifat kolektif kolegial. Karena itu, segala sesuatunya harus diputuskan bersama-sama dalam rapat pleno.
"KPU kabupaten kota adalah pemimpin di kabupaten kota, karena itu harus memberikan keteladanan, caranya adalah berpegang teguh pada aturan dan segala sesuatu dibicarakan dalam rapat bersama," ujar dia.
"Saudara dilantitk pada dini hari menjelang pemilu, karena itu kami berpesan jaga kesehatan, keselamatan, suapaya apa yang diamanatkan kepada kota bisa dilakukan sesuai tugas dan wewenang kita," imbuh Hasyim.