Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisah Hari Raya Idul Fitri Pertama Rasulullah di Madinah

Kisah Hari Raya Idul Fitri Pertama Rasulullah di Madinah
Ilustrasi kota Madinah pada masa lampau. (Nano Banana 2/Rochmanudin)
Intinya Sih
  • Idul Fitri pertama di Madinah menjadi simbol kemenangan umat Islam setelah Perang Badr, menandai awal kehidupan beribadah yang bebas dan teratur di bawah kepemimpinan Rasulullah.
  • Rasulullah mencontohkan empati dalam kepemimpinan ibadah, menekankan agar imam memperhatikan kondisi jamaah seperti lansia, anak-anak, dan orang lemah saat salat berjamaah Hari Raya.
  • Di Madinah, Rasulullah menetapkan kewajiban puasa Ramadan serta aturan zakat pertama dengan pembagian hasil pertanian dan ternak secara rinci untuk delapan golongan penerima zakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Di Madinah, suasana kehidupan mulai berubah seiring dengan menguatnya tatanan masyarakat Islam yang teratur. Kehidupan yang dulunya penuh tekanan di Makkah, berganti dengan pelaksanaan ibadah yang konsisten, di mana perintah salat, zakat, dan puasa Ramadan mulai diwajibkan sebagai pilar utama.

Perayaan Idul Fitri pertama bagi kaum Muslimin tidak dapat dipisahkan dari kenangan kemenangan besar di Perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadan tahun 2 Hijriah. Menurut kalender Masehi, peristiwa bersejarah ini bertepatan dengan 13 Maret 624 Masehi.

Waktu perayaan Idul Fitri bertepatan dengan selesainya Perang Badar yang dimenangkan kaum Muslimin. Perang yang terjadi dalam bulan Ramadan dengan jumlah pasukan umat Muslim yang jauh lebih sedikit dibanding kaum kafir.

Imam Ibnu Katsir pernah menjabarkan bagaimana perayaan Idul Fitri terjadi di masa Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat hadis shahih, Rasulullah pernah merayakan hari pertama Idul Fitri dalam kondisi letih. Beliau bahkan sampai bersandar pada Bilal bin Rabah saat menyampaikan khotbahnya.

1. Kehangatan Ramadan dan menjelang kemenangan

Kisah Hari Raya Idul Fitri Pertama Rasulullah di Madinah
Ilustrasi perang Badar (Nano Banana 2/Rochmanudin)

Sebagaimana mengutip Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Rasulullah salallahu'alaihiwasallam mengajarkan kedisiplinan dan kebersamaan, bahkan dalam hal-hal kecil seperti waktu makan selama Ramadan yang terbawa hingga hari kemenangan tiba.

Salah satu momen menarik diceritakan utusan dari Tsaqif yang berpuasa bersama Nabi di Madinah, di mana Bilal bin Rabah setia membawakan makanan sahur dan berbuka puasa. Bilal menenangkan mereka yang ragu akan waktu fajar dengan berkata: "Aku meninggalkan Rasulullah yang sekarang sedang sahur, karena beliau menunda sahur."

Begitu pula saat waktu berbuka atau saat merayakan santap bersama, Bilal memastikan waktu yang tepat sesuai tuntunan Nabi: "Aku tidak datang kepada kalian hingga Rasulullah makan kemudian meletakkan tangannya di mangkuk dan mengambil sedikit makanan daripadanya."

2. Kepemimpinan yang empati di Hari Raya

Kisah Hari Raya Idul Fitri Pertama Rasulullah di Madinah
Ilustrasi permukiman di Arab pada masa lampau (Nano Banana 2/Rochmanudin)

Bagi Rasulullah salallahu'alaihiwasallam, hari kemenangan dan pelaksanaan salat berjamaah adalah momentum untuk mempererat kasih sayang antar sesama.

Beliau sangat menekankan agar para pemimpin ibadah memiliki rasa empati terhadap kondisi jemaahnya. Nabi berpesan dengan bijak kepada Utsman bin Abu Al-Ash:

"Wahai Utsman, jangan mengimami shalat terlalu lama dan perhatikanlah kondisi mereka karena di antara para makmum ada orang yang lanjut usia, anak kecil, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan."

Momen-momen ini menandai fase di mana Islam mendapat kedudukan terhormat di Madinah, mengakhiri masa penyiksaan dan memulai era ketaatan yang penuh kedamaian.

Menyambut hari raya Idul Fitri dengan hal-hal positif memang sangat dianjurkan, sebagaimana antusiasme Rasulullah salallahu'alaihiwasallam dalam menyambut hari kemenangan ini, namun Beliau tidak menanggalkan syariat Islam atau berlebih-lebihan.

Jauh sebelum Islam datang, masyarakat jahiliyah Arab memiliki dua hari raya, yaitu hari raya Nairuz dan Mahrajan yang dirayakan dengan sambutan pesta pora yang tidak bermanfaat. Minum-minuman memabukkan, menari, adu ketangkasan, termasuk salah satu ritual dalam perayaan kedua hari raya tersebut.

Berdasarkan buku Ensiklopedi Islam, kedua hari raya tersebut sejatinya berasal dari zaman Persia Kuno. Di kemudian hari, Rasulullah salallahu'alaihiwasallam mengganti kedua perayaan masyarakat Arab itu dengan hari raya yang lebih baik, yakni hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

3. Rincian kewajiban puasa dan zakat yang pertama kali ditetapkan Rasulullah

Kisah Hari Raya Idul Fitri Pertama Rasulullah di Madinah
Ilustrasi pasar tradisional di Arab masa kenabian. (Nano Banana 2/Rochmanudin)

Setelah Rasulullah menetap di Madinah puasa resmi diwajibkan sebagai pilar agama, setelah Islam mulai mengakar kuat di Madinah dan persatuan kaum Anshar tercapai.

Dalam pelaksanaannya, Rasulullah salallahu'alaihiwasallam menekankan kedisiplinan waktu, seperti menunda sahur hingga mendekati fajar dan menyegerakan berbuka saat matahari terbenam.

Berdasarkan surat Rasulullah kepada raja-raja Himyar, aturan zakat yang pertama kali diwajibkan adalah sebagai berikut:

Hasil Pertanian:

Sepersepuluh (10 persen) untuk tanaman yang diairi mata air atau air hujan, dan seperlima (20 persen) untuk tanaman yang diairi menggunakan timba.

Zakat Unta:

Setiap 5 ekor: 1 ekor kambing

Setiap 10 ekor: 2 ekor kambing

Setiap 30 ekor: 1 ibnu labun (anak unta jantan umur 2 tahun)

Setiap 40 ekor: 1 bintu labun (anak unta betina umur 2 tahun)

Zakat Sapi:

Setiap 30 ekor: 1 tabi atau jadza (anak sapi umur 1 tahun)

Setiap 40 ekor: 1 ekor sapi

Zakat Kambing: 1 ekor kambing untuk setiap 40 ekor kambing yang digembalakan

Allah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat (Mustahik), yaitu:

- Fakir: Orang yang hampir tidak punya harta

- Miskin: Orang punya harta tapi tak cukup kebutuhan sehari-hari

- Pengurus zakat (Amil)

- Muallaf

- Riqab atau budak yang ingin memerdekakan diri

- Orang yang terlilit utang (Gharimin)

- Pejuang di jalan Allah (Fii sabilillah)

- Orang dalam perjalanan (Ibnu sabil)

Pungutan zakat ini dikelola secara resmi oleh para gubernur dan petugas yang diutus Rasulullah ke berbagai wilayah, seperti Yaman, Bahrain, dan Hadramaut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More