Koalisi Sipil Duga Ada Komando Pasang Tagar PrabowoGibran di X Kemhan

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menduga, cuitan yang dilakukan akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menggunakan tagar Prabowo-Gibran, dilaksanakan berdasarkan perintah.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai, pelanggaran yang dilakukan akun X Kemhan ini bukan sekedar pelanggaran administrasi namun juga secara struktural.
"Karena kita tahu bersama, Kemhan masih bernuansa militeristik, jadi kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando di situ, karena mustahil seorang admin medsos melakukan cuitan terkait dengan hashtag tanpa ada perintah," ujar Gina di Bawaslu, Selasa (23/1/2023).
1. Kemhan diisi militer aktif

Gina meminta agar Kemhan dievaluasi secara menyeluruh, apakah benar penggunaan fasilitas negara menguntungkan salah satu paslon.
"Kita tahu Kemhan diisi oleh banyak TNI militer aktif, dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando disitu, jadi kami melihat evaluasi secara menyeluruh, melihat apakah benar ada penggunaan fasilitas negara terutama ada unsur komando di situ untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu paslon tertentu," paparnya.
2. Diduga ada komando unggah tagar #PrabowoGibran

Sehingga Koalisi menilai, secara struktural ada indikasi perintah atau komando saat akun X Kemhan mengunggah cuitan dengan tagar #PrabowoGibran tersebut.
"Kita bisa melihat bahwasannya akun Kemhan digunakan sebagai akun media komunikasi dan petingginya adalah Prabowo. Kita bisa melihat indikasi seperti itu," imbuhnya.
3. Akun X Kemhan dilaporkan ke Bawaslu

Untuk itu, Koalisi melaporkan dugaan pelanggaran negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI oleh calon presiden (capres) nomor 2, Prabowo Subianto, yang juga Menteri Pertahanan ke Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Dugaan pelanggaran pemilu oleh Kemhan ini terungkap saa akun resmi X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI, mengunggah cuitan dengan tagar pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari 2024, pukul 10.25 WIB
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara, yang di mana akun tersebut adalah akun resmi dari kementerian pertahanan, yang di mana fungsinya adalah bukan untuk mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon, akan tetapi menjadi komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerjanya atau informasinya," ujar Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, di Bawaslu.