Komisaris Utama Sinarmas Dipanggil KPK Terkait Kasus PT Taspen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait kegiatan invetasi PT Taspen Tahun Anggaran 2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (12/2/2025).
1. KPK juga panggil eks Direktur Keuangan Taspen

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga memanggil beberapa pihak lainnya. Mereka adalah Ferriyady Hartadinata (Direktur PT Hartadinata Abadi), Agung Cahyadi Kusumo (Direktur Utama PT FKSS Agro), dan Helmi Imam Satriyono (Eks Direktur Keuangan Taspen)
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. KPK sudah tahan Antonius Kosasih

Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai tersangka korupsi. Kosasih pun telah resmi ditahan KPK.
Kasus ini juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Namun, ia belum ditahan.
3. Negara diduga mengalami kerugian Rp200 miliar

Kerugian keuangan negara akibat kasus ini dinilai setidaknya mencapai Rp200 miliar. Kerugian ini timbul akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM.