Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi III Akan Audiensi dengan Polri terkait Kasus Lutfi Alfiandi

Ilustrasi rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI berencana untuk mengadakan audiensi dengan Polri menanggapi pernyataan Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral karena membawa bendera Merah-Putih di tengah aksi demo menolak RKUHP dan RUU KPK di komplek Parlemen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/1) kemarin.

Pemuda berusia 21 tahun itu kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku disiksa dan disetrum oleh Aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat ketika menulis berita acara pemeriksaan (BAP). Lutfi dipaksa mengaku sebagai perusuh yang melempari polisi dengan batu serta merusak fasilitas umum.

“Dalam waktu dekat, kami Komisi III akan mengunjungi Polda DKI untuk mempelajari tentang kasus ini secara detail,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahessa, kepada IDN Times, Selasa (21/1).

1. Desmond khawatir polisi telah beralih tugas menjadi "institusi militer"

facebook/desmond.mahesa

Desmond menyampaikan, dia bersama Komisi III lainnya sangat berhati-hati dalam menanggapi kasus ini. Wajar saja, Lutfi yang ketika aksi berperawakan seperti anak STM, faktanya dia sudah bukan lagi pelajar. Oleh karena itu, segenap anggota Komisi III belum bisa sepenuhnya mempercayai keterangan Lutfi.

Kendati begitu, apabila keterangan tersebut benar adanya, Desmond sangat menyayangkan peran polisi yang sudah tidak lagi sesuai dengan undang-undang.

“Kalau ini terjadi benar, maka ini preseden buruk bagi kepolisian yang harusnya wajahnya civilian police. Tapi malah menunjukkan permainan-permainan macam ini, ini bukan institusi polisi, ini institusi militer. Kalau polisi sudah jadi militer, sudah rusak polisi di republik ini, sudah gak bener,” terangnya.

2. Tanggal 29, Komisi III akan menggelar RDP dengan Polri

Dok. Supriansa

Sebagai mitra kerja dan pengawas institusi kepolisian, Komisi III pada 29 Januari nanti berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Polri.

“Begini, menanggapi pernyataan Lutfi, bagaimana bisa dipercaya informasi itu benar? Belum bisa. Tapi informasi ini akan kami terima, nanti tanggal 29 ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri. Nanti akan kami tanyakan di sana,” sambung anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa, kepada IDN Times, Selasa (21/1).

3. Polisi bantah melakukan penyiksaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Saat dikonfirmasi terkait pengakuan Lutfi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono menyatakan, pihaknya sudah menangani kasus Lutfi sesuai prosedur. Namun, Argo tak menjelaskan secara spesifik apa yang dimaksud sesuai prosedur itu.

Selain itu, Argo masih enggan menjawab dugaan penyiksaan Lutfi oleh oknum penyidik di Polres Metro Jakarta Barat. ''Polisi sudah sesuai dengan prosedur. Biarlah sidang berjalan sampai selesai," kata Argo saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta, Selasa (21/1).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us