Komisi III Belum Tahu Inisial D dan S yang Disebut Jadi Calon Kapolri

- Pergantian Kapolri sepenuhnya hak presiden
- DPR buka suara terkait pergantian Listyo
- Istana bantah kirim surat ke parlemen soal pengganti Listyo
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, belum menerima kabar resmi terkait surat presiden (surpres) tentang pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini menjawab isu yang ramai di media sosial terkait surpres Kapolri telah dikirim Istana ke parlemen.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan Presiden,” ujar Nasir kepada wartawan, dikutip Senin (15/9/2025).
1. Pergantian Kaporli sepenuhnya hak presiden

Nasir menambahkan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
"Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” kata dia.
Selain itu, Nasir turut menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya Presiden,” ujarnya.
2. DPR buka suara terkait pergantian Listyo

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar Surpres dari Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah diterima pihak parlemen. Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
3. Istana bantah kirim surat ke parlemen soal pengganti Listyo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah istana sudah bersurat ke parlemen untuk menindaklanjuti pergantian Kapolri. Ia menyebut kabar tersebut merupakan isu yang tidak berdasar.
"Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
Prasetyo kembali menegaskan, hingga saat ini belum ada surpres pergantian Kapolri yang dikirim Prabowo kepada DPR.
"Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," kata Ketua DPP Partai Gerindra itu.