Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM akan Periksa Bharada E dan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pengawas Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa polisi tembak polisi di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihak yang dipanggil termasuk Bharada E, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan keluarga Brigadir J.

“Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini kami akan didalami, dimintai keterangan. Apakah kami yang akan datang atau kami panggil,” kata Anam di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).

Anam menjelaskan, keterangan ketiga pihak tersebut menjadi kunci terangnya peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Termasuk menjamin hak yang sama di hadapan hukum

“Semua pihak memiliki hak yang sama secara imparsial karena kerjanya Komnas HAM harus imparsial. Semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga kami akan panggil atau dalami,” kata Anam.

Meski begitu, Anam mengaku jika Komnas HAM hingga saat ini belum mendapatkan bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan oleh kepolisian. Mulai dari hasil olah TKP, pendalaman hasil autopsi hingga barang bukti yang didapat polisi.

“Kan kami masih proses awal mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu semua sudah kami konsolidasi,” ujarnya.

Diberitakan, peristiwa saling tembak antar ajudan Ferdy Sambo di rumah dinas terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Kejadian tersebut menewaskan Brigadir J, yang merupakan anggota Polri sekaligus sopir istri Ferdy Sambo. Ia tewas di tangan rekannya sendiri sesama ajudan, yakni Bharada E.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us