Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang Dibahas

Audiensi Komnas HAM dan Bawaslu bahas perlindungan kelompok rentan di Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Audiensi Komnas HAM dan Bawaslu bahas perlindungan kelompok rentan di Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menggelar audiensi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pertemuan itu membahas soal persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

1. Bawaslu dan Komnas HAM menyamakan persepsi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bawaslu dan Komnas HAM sepakat menyamakan persepsi dalam menegakkan hukum terkait pemilu, tanpa mengesampingkan hak pemilih.

"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan pemilu dan pilkada, jadi dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di lokasi, Selasa (25/7/2023).

2. Komnas HAM jamin perlindungan dan pemenuhan HAM

Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, pihaknya sepakat mengawasi agar Pemilu 2024 berjalan lancar. Pengawasan juga dilakukan untuk menjamin perlindungan HAM selama pemilu.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memantau agar situasi HAM dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM," ujar Atnike.

3. Komnas HAM awasi hak pilih kelompok rentan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Atnike menegaskan, Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk melindungi hak bagi pemilih kelompok rentan.

"Komnas HAM memberikan perhaitan terhadap upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih, agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi di dalam Pemilu 2024," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us