Komnas HAM: Pemeriksaan Ponsel Kasus Brigadir J Baru Dimulai di Sesi 2

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri, dalam kasus kematian Brigadir J dilakukan dalam dua sesi.
Permintaan keterangan ini dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan. Permintaan keterangan yang dijadwalkan pada Rabu (27/7/22) siang ini, belum selesai hingga pukul 17.10 WIB.
"Ada bahan yang belum selesai dianalisis nanti akan dibawa lagi. Jadi pertemuan ini adalah pertemuan sesi satulah, nanti ada lagi lanjutan," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Terkait dengan pemeriksaan ponsel baik dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J kata Taufan mengatakan belum dilakukan.
"Belum-belum, nanti sesi dua dibawa," ujar Taufan.
Taufan mengatakan, alat bukti ada yang sudah di bawa ada yang belum
"Ada beberapa yang dibawa, ada yang belum. Jadi nanti dilanjut lagi," kata Taufan.