Komnas HAM Soroti Usulan Fadli Zon soal Revisi Sejarah Pelanggaran HAM

- Komnas HAM akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Kebudayaan soal penulisan sejarah ulang
- Kementerian Kebudayaan sudah memiliki kerangka acuan dalam penulisan ulang sejarah, di Indonesia sudah punya banyak versi sejarah yang ditulis
- Ada daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah diakui negara pada 11 Januari 2023
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci apa maksud dari penulisan ulang sejarah dengan narasi positif yang dimaksud Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Dia mengatakan, Komnas HAM sudah punya dokumen soal situasi korban pelanggaran HAM yang memang mengalami berbagai penderitaan hingga diskriminasi
"Kami juga tidak tahu apa maksudnya tone positif, karena berdasarkan dokumen yang ada di Komnas HAM, para korban pelanggaran HAM berat itu kan situasinya mereka sebagai korban itu mengalami penderitaan ya. Lalu banyak stigmatisasi, diskriminasi secara ekonomi, kesejahteraan, itu juga jauh dari kondisi yang semestinya gitu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/6/2025)
1. Komnas HAM sudah menyelidiki sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat

Karena belum memahami apa yang dimaksud dengan tone positif dalam penulisan ulang sejarah yang dimaksud Fadli Zon, maka Komnas HAM akan berkomunikasi lebih lanjut soal hal ini.
"Jadi mungkin nanti kita perlu komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan," katanya.
Kementerian Kebudayaan hanya akan memasukkan dua sejarah pelanggaran HAM berat dari 12 yang diakui. Komnas HAM sendiri sudah menyelidiki sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Ya kami berharap itu bisa dijadikan sebagai salah satu referensi untuk penulisan sejarah itu gitu," katanya.
2. Sebut Kementerian Kebudayaan sudah punya kerangka acuan

Namun dia mengatakan, tentu Kementerian Kebudayaan sudah memiliki kerangka acuan dalam penulisan ulang sejarah. Belum lagi di Indonesia sudah banyak sekali versi sejarah yang selama ini telah ditulis
"Jadi saya kira ya kembali kepada bagaimana kerangka acuan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kebudayaan," katanya.
3. Ini daftar 12 pelanggaran HAM yang diakui negara

Berikut adalah daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah diakui negara pada 11 Januari 2023 saat Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo menjabat
1) Peristiwa 1965-1966
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003