Komnas PA: Ibu yang Lecehkan Anak di Banten Mendapat Ancaman

Jakarta, IDN Times - Ketua dewan pengurus bidang sosialisasi, edukasi, dan promosi hak anak Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengungkapkan ibu muda berinisial R (22) yang melakukan pelecehan pada anak laki-lakinya MR (4) di Banten mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Memang ibunya ya ada penyesalan. Dia sebut apa namanya karena ketidakketahuan itu sehingga karena dia takut pada foto yang tanpa busananya itu tersebar. Akhirnya dia mengikuti apa yang pedofil inginkan," kata dia kepada IDN Times, Selasa (4/6/2024).
1. Pelaku disebut dapat ancaman

R mengaku dirinya mendapat ancaman dari seseorang di Facebook. Orang tersebut mengancam akan menyebar foto dirinya yang tanpa busana. Selain itu orang tersebut juga menawarinya uang sebesar Rp15 juta untuk membuat konten porno.
"Ternyata uang yang dijanjikan itu tidak pernah diterima. Setelah itu diblok nomor si terduga korban ini. Terus kemudian ada lagi yang menghubungi. Nah, di situlah sudah mulai ada ancaman yang dilakukan oleh pedofil tersebut Jadi, karena dia rasa takutnya terus kemudian dia mengikuti lah apa yang diinginkan oleh pedofil itu," katanya.
2. Suami pelaku tak tahu rekaman video itu

Dia mengatakan rekaman pelecehan itu dibuat pada 2023. Namun suami pelaku tak pernah mengetahuinya. Suaminya baru setelah video itu viral. Suami pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen.
"Jadi sebenarnya suaminya itu gak tahu memang. Karena bikin video itu dia sendiri. Dia yang memasangkan kamera itu sendiri Jadi si suami ini memang gak tau," kata Lia.
3. Kondisi korban baik dan sehat

Saat ini, kondisi anak balita itu baik dan sehat. Lia mengatakan dia menceritakan kejadian itu dengan malu.
"Kemudian terhadap korban kemarin pada saat saya bertemu kondisinya baik, kondisinya sehat dia bisa menceritakan. Apa saja yang terjadi, apa saja yang dilakukan bercerita dengan baik korban itu," kata dia.