Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komplotan Penculik Anak Duren Sawit Jual Balita Rp2 Juta di Facebook

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang balita berusia 10 bulan dijual seharga Rp2 juta di laman media sosial Facebook oleh komplotan penculik anak di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Korban berinisial AZ (10 bulan) putra dari Balvas Farid Azka (30) warga Kampung Bulak, RW12 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/2).

1. Semula balita AZ ditawarkan dengan harga Rp6 juta oleh pelaku

ilustrasi Facebook (IDN Times/Sunariyah)

Balita malang tersebut diculik saat sedang dititipkan di rumah bibinya pada Rabu (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB oleh tersangka Tumpak Andi Fernandus (27) dan Rince Fransina (18).

Setelah berhasil melancarkan aksi penculikan itu, kedua pelaku menawarkan balita AZ melalui laman Facebook dengan membuka harga Rp6 juta.

Tawaran itu ditanggapi oleh tersangka Agnes Junita Sari. Mereka bersepakat AZ ditebus Rp2 juta.

2. Pelaku mengantarkan balita AZ kepada pembelinya di Makasar, Jakarta Timur

Ilustrasi penculikan. IDN Times/Sukma Shakti

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, balita AZ diantar oleh Tumpak Andi menggunakan mobil sewaan untuk diserahkan kepada Agnes di Jalan Sarbini III RT04/RW06, Makasar, Jakarta Timur.

Selanjutnya AZ dititipkan oleh Agnes kepada saudaranya bernama Tati Yulianti yang beralamat di Jalan Kerjabakti I RT10/RW04 Nomor 50, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Di sana AZ dititip untuk dirawat sebelum diserahkan kepada Nur yang beralamat di Madura," katanya.

3. Tiga tersangka mendekam di Mapolsek Duren Sawit dengan dijerat pasal perlindungan anak

Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Tersangka Agnes, Tumpak dan Rince berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit pada Kamis (30/1) di Koja, Jakarta Utara.

Saat ini ketiga tersangka mendekam di Mapolsek Duren Sawit dengan dijerat pasal perlindungan anak.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us