Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rieke PDIP Sorot Kasus Child Grooming Aurelie, Semprot Komnas Perempuan

Rieke Diah Pitaloka
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam acara Indonesia Summit 2025 by IDN di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). (Dok. IDN)
Intinya sih...
  • Geram Komnas HAM dan Perempuan belum bersuaraRieke merasa geram karena Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas HAM belum bersuara menyikapi kasus child grooming Aurélie Moeremans.
  • Kasus Aurelie alarm serius bagi perlindungan anakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan, kasus Aureli bisa jadi alarm kekerasan pada anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja.
  • Child grooming juga bahaya di ruang digitalDengan perkembangan teknologi, praktik child grooming makin banyak terjadi di ruang digital. Pelaku memakai media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi untuk menjalin relasi dengan anak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus child grooming artis Aurelie Moeremans yang kini viral di media sosial. Kasus itu ramai setelah buku memoarnya dipublikasikan ke publik.

Ia menekankan bahaya child grooming sebagai tindak pidana yang sistematis dan berlangsung lama karena membangun kedekatan emosional. Menurutnya, kasus seperti ini sangat mungkin terjadi pada masyarakat umum.

"Dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam," kata Rieke dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

1. Geram Komnas HAM dan Perempuan belum bersuara

Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka di Indonesia Summit 2025. (IDN Times)

Rieke merasa geram karena Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas HAM belum bersuara menyikapi kasus child grooming Aurélie Moeremans. Padahal, kasus ini telah menyita perhatian masyarakat internasional.

"Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri melainkan modus operandi prosesnya sistematis ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

2. Kasus Aurelie alarm serius bagi perlindungan anak

MenterriPPPA Arofah Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan, kasus Aureli bisa jadi alarm kekerasan pada anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja. Karena itu, butuh upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.

“Kami mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih peka, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta berani bertindak, jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau grooming,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Kamis (15/1/2026).

Arifah menjelaskan, child grooming adalah ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat, dan butuh kewaspadaan serta peran aktif seluruh elemen, khususnya keluarga dan lingkungan terdekat anak.

“Child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata dan serius yang kerap terjadi secara tersembunyi di sekitar kita. Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap, sebelum melakukan eksploitasi dan kekerasan,” kata dia.

3. Child grooming juga bahaya di ruang digital

Korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat datang ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). (Dok. KemenPPPA)

Dengan perkembangan teknologi, praktik child grooming makin banyak terjadi di ruang digital. Pelaku memakai media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi untuk menjalin relasi dengan anak, menyamarkan identitas, serta memanipulasi korban secara psikologis.

“Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih kuat dari orang tua, guru di sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat, serta peningkatan literasi digital bagi anak," kata Arifah.

Aurelie Moeremans menulis memoar pertamanya berjudul, Broken Strings. Kisah yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadinya tersebut, salah satunya menceritakan hubungan toxic serta relasi kuasa yang dialami Aureli semasa belia dengan seseorang yang disebut "Bobby".

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Taklimat Prabowo ke Rektor, Bahas Peningkatan SDM Kedokteran

15 Jan 2026, 16:59 WIBNews