KPAI: Kekerasan Daycare Little Aresha Bukan Insiden, Tapi Tersistematis

- KPAI menilai kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta bersifat tersistematis, dengan indikasi adanya SOP tidak manusiawi dan keterlibatan pengasuh secara terstruktur.
- Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang dari daycare tersebut; dari 103 anak, 53 diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
- Kasus terungkap setelah orang tua melihat anak pulang dalam kondisi ketakutan atau terluka; sebagian korban dirawat dan mendapat pendampingan psikologis.
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memiliki pola berbeda dan lebih tersistematis dibandingkan kasus serupa di daerah lain seperti Depok dan Pekanbaru.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut adanya indikasi kuat bahwa perlakuan tidak manusiawi terhadap anak dilakukan secara terstruktur dan berulang.
“Saya melihat kasus DC (Daycare) ini agak berbeda dg DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru. Karena ini jauh lebih tersistematis, artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sdh ada instruksi demikian,"kata Diyah pada IDN Times, Minggu (26/4/2026) malam
1. Dugaan adanya arahan dari level manajemen

Maka dari itu, Diyah mengatakan perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah terjadi agak lama, berulang dan disebut intens.
Menurutnya, pola ini menunjukkan kemungkinan adanya arahan dari level manajemen, bukan sekadar tindakan individu pengasuh. KPAI mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri hingga ke pihak pengelola dan yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Dalam kasus sebelumnya di Depok dan Pekanbaru, dugaan kekerasan cenderung bersifat sporadis dan melibatkan individu tertentu. Namun dalam kasus di Yogyakarta, indikasi kekerasan yang dilakukan secara serentak dan berulang dinilai sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam pengelolaan daycare.
2. Total 30 orang dari Daycare diamankan polisi

Kasus ini terungkap setelah Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang dari daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Jumat (24/4/2026). Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Unit PPA.
Dari total 103 anak yang dititipkan, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Sebagian besar korban berusia di bawah dua tahun.
3. Orang tua sadar saat anak pulang dalam keadaan ketakutan

Orang tua mulai menyadari kasus ini setelah melihat anak mereka pulang dalam kondisi ketakutan atau mengalami luka. Sebagian korban langsung dibawa ke rumah sakit, sementara UPT PPA Kota Yogyakarta menyiapkan pendampingan psikologis. Polisi masih mendalami kasus dan kemungkinan bertambahnya jumlah korban.















