Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI: Ribuan Anak Rentan Jadi Korban Pelanggaran Hak Saat Mudik

Seorang perempuan calon penumpang kereta api melihat handphone sambil menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Tawang. (IDN Times/Dok Humas KAI Daop 4 Semarang)
Intinya sih...
  • KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak pada 2024, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
  • Pada mudik 2025, KPAI temukan kurangnya fasilitas ramah anak di terminal dan paparan asap rokok yang berisiko bagi kesehatan anak.
  • KPAI memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk memastikan transportasi aman, fasilitas ramah anak, pengawasan kapasitas penumpang, dan edukasi pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025. Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.

"Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal. Pada 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan kedua perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam konferensi pers Kamis (27/3/2025).

1. Fasilitas ramah anak di terminal dan stasiun masih minim

Suasana Stasiun Gambir pada Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

KPAI menemukan beberapa hal di momen mudik 2025 ini. Efisiensi anggaran berdampak pada penyediaan SDM dan fasilitas pojok ramah anak di terminal, stasiun, dan Posko Mudik.

Selai itu, banyak lokasi belum memiliki ruang laktasi, fasilitas kesehatan, serta area bermain yang representatif dan mudah diakses ibu dan anak. Selain itu, papan imbauan mudik ramah anak masih minim.

Beberapa terminal juga belum bebas dari paparan asap rokok, sehingga berisiko bagi kesehatan anak. 

2. KPAI rekomendasikan mudik ramah anak

Konferensi pers laporan akhir tahun 2024 KPAI, Selasa (11/22/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

KPAI memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk mewujudkan mudik yang ramah anak.

Pertama, memastikan transportasi layak, aman, dan ramah anak, serta kesiapan awak transportasi. Lalu, optimalisasi SDM dan SOP mudik agar pelayanan tetap maksimal.

Ketiga, meningkatkan fasilitas ramah anak di tempat transit, seperti ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih.

Keempat, memperketat pengawasan kapasitas penumpang guna mencegah over capacity. Kelima, menyebarkan informasi pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.

3. Orang tua diimbau mempersiapkan kebutuhan anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi arus mudik dan fasilitas ramah anak serta perempuan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, KPAI juga meminta agar ada peningkatan perlindungan anak dengan edukasi petugas, pemasangan CCTV, dan surat edaran. K

etujuh, menyediakan pos pengaduan strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah.

Kedelapan, menyosialisasikan informasi BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta cuaca ekstrem.

Terakhir, orang tua diimbau mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar mereka lebih nyaman dan aman. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan mudik yang lebih ramah bagi anak-anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us