KPK Bawa 8 dari 25 Orang Terkait Kasus Bupati Meranti!

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hanya membawa delapan dari 25 orang terkait kasus Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Mereka bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada, Jumat (7/4/2023).
“Yang dibawa ke Jakarta delapan orang, selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru,” kata Ali di KPK.
Sejauh ini, Adil dan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau yang baru tiba di KPK pada Jumat (7/4/2023) pukul 16.18 WIB.
“Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan satu orang anggota tim BPK perwakilan Riau,” kata Ali.
Adil tiba mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam. Ia tapak menyeret sebuah koper berwarna hitam ke dalam gedung KPK.
“Terperiksa lainnya menyusul masih dalam perjalanan. Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.
Adil memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan awak media. Ia terus melangkah ke dalam gedung dikawal penyelidik KPK dan polisi.
Dalam kasus ini, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. Tak hanya itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Ghufron mengatakan, sejauh ini baru dua dugaan tersebut yang terkait dengan perkara Adil. Namun, KPK memastikan bakal melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujarnya.
KPK telah menangkap 25 orang yang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan dan pihak swasta.
“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” kata Ali Fikri.