Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Kantor di Jaksel, Sita 2 Mobil hingga Sejumlah Aset

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait ditetapkannya PT Insight Inestments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi PT Taspen.

"Dalam penggeledahan ini, Penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih dan mantan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.

Kosasih dan Ekiawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp1 triliun akibat investasi fiktif.

Hal tersebut dinilai memperkaya Kosasih senilai Rp28.455.791.623, 127.037 Dolar Amerika Serikat, 283 ribu Dolar Singapura, 10 Euro, 1.470 Bath Thailand, 20 Poundsterling, 128 Yen, 500 Dollar Hongkong, dan 1.262.000 Won.

Sedangkan Ekiawan diperkaya 242.390 Dollar Amerika Serikat dan Patar Sitanggang sebesar Rp200 juta. Sejumlah korporasi juga ikut diperkaya dalam kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us