Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: OTT Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Gubernur Riau Abdul Wahid ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Intinya sih...
  • Gubernur Riau kabur saat KPK lakukan OTT
  • Uang tunai Rp1,6 miliar disita dalam OTT Gubernur Riau
  • Cak Imin akan ikuti apapun putusan KPK soal OTT Gubernur Riau
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau. Abdul kini masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik komisi antirasuah meski telah ditangkap sejak Senin kemarin.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait tindak pemerasan penganggaran di dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Selain Abdul, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa sembilan individu lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan dua pihak swasta. Dua pihak swasta tersebut, kata Budi, merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur Abdul Wahid.

Ketika ditanyakan siapa saja yang sudah menyandang status tersangka, Budi enggan membocorkannya. Ia menyampaikan individu yang berstatus tersangka akan disampaikan pada Rabu (5/11/2025). Padahal pada Selasa sedang dilakukan eskpos gelar perkara di level pimpinan menyangkut OTT Gubernur Riau.

Pimpinan KPK juga akan menyampaikan kronologi dari peristiwa tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Riau ini.

1. Gubernur Riau sempat kabur saat KPK lakukan OTT

Gubernur Riau Abdul Wahid (IDN Times/ Fanny Rizano)
Gubernur Riau Abdul Wahid (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut, Budi mengungkap, Gubernur Riau Abdul Wahid sempat kabur ketika dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Tim penyidik kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya.

"Tim KPK kemudian mengamankan saudara Gubernur AW di salah satu kafe yang berlokasi di Riau. Begitu juga terhadap Saudara TM (Tata Maulana)," ujar Budi.

Tim komisi antirasuah juga melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam (DNM) sejak operasi senyap dilakukan. Tetapi, belakangan Dani datang dan menyerahkan diri ke KPK.

"Saudara DN menyerahkan diri pada petang ini (Selasa). Saa ini pemeriksaan masih dilakukan," katanya.

Baik Dani maupun Tata merupakan orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid. Keduanya juga adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

2. Jumlah uang tunai yang ditemukan mencapai Rp1,6 miliar

ilustrasi rupiah di dompet (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi rupiah di dompet (pexels.com/Ahsanjaya)

Budi juga menjelaskan tim KPK sempat menyita sejumlah barang yang dijadikan bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serika (USD) dan Poundsterling.

"Kalau ditotal lalu dirupiahkan mencapai Rp1,6 miliar," katanya.

Uang itu, kata Budi, diduga merupakan bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. "Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari kesekian penyerahan sebelumnya. Jadi, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (suap) lainnya," imbuhnya.

KPK pun mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan. Apalagi dalam catatan KPK, Abdul Wahid jadi gubernur ke-4 Riau yang tersangkut kasus korupsi.

3. Cak Imin akan ikuti apapun putusan KPK soal OTT Gubernur Riau

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat berbelanja di GG Mart milik GMIT di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat berbelanja di GG Mart milik GMIT di Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sementara, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, memilih menunggu putusan resmi dari KPK terkait status hukum salah satu kadernya, Abdul Wahid. Apapun keputusan komisi antirasuah, PKB akan ikuti.

""Ya kita tunggu aja, apa yang KPK putuskan kita ikuti," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Istana Kepresidenan pada Selasa (4/11/2025).

Saat ditanya perihal pemberian bantuan hukum bagi Abdul Wahid, Cak Imin enggan menjawab. Ia menyebut belum ada permintaan sejauh ini dan akan menunggu keputusan resmi KPK terlebih dahulu.

"Belum ada permintaan (bantuan hukum)," tutur dia.

"Kita lihat dan tunggu perkembangannya," imbuhnya.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Peru Putus Hubungan Diplomatik dengan Meksiko

05 Nov 2025, 08:09 WIBNews