Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Pelajari Klarifikasi Kaesang soal Penggunaan Jet Pribadi

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari klarifikasi yang diberikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait dugaan penggunaan jet pribadi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan jika klarifikasi Kaesang sedang dipelajari Deputi Bidang Pencegahan untuk dianalisis lebih lanjut.

"Kalau klarifikasi, kan itu sudah diserahkan kepada Deputi. Nanti Deputi yang akan melaporkan kepada pimpinan. Saya menyampaikan hal yang belum pernah saya dengar dari yang bersangkutan, nanti saya keliru, nanti salah. Jadi, salah itu membuat pelanggaran juga," ujar Johanis di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, setiap tugas dan kewenangan di KPK sudah dibagi dengan jelas sesuai dengan prosedur organisasi. Setelah Deputi Bidang Pencegahan menganalisa dan membuat laporan, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan KPK untuk diputuskan langkah selanjutnya.

"Kami sudah pernah rapat dan ada laporan. Dalam rapat, kami sudah sampaikan untuk mempelajari ini dan nanti disikapi sesuai prosedur yang ada. Setelah itu dilaporkan, dan kalau ada hasilnya, nanti kami sampaikan di media," kata Johanis.

1. KPK berkomitmen menangani perkara dengan cepat

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Ia juga menambahkan, KPK berkomitmen untuk menangani setiap persoalan dengan cepat, sesuai asas hukum yang berlaku.

"Saya berharap tidak terlalu lama, karena kalau lama tidak sesuai dengan asas hukum beracara, cepat dan biaya ringan. Setiap orang pasti ingin kepastian hukum," kata dia.

Johanis menekankan, KPK akan bekerja sesuai aturan dan tidak akan memaksakan kehendak berdasarkan opini publik.

"Kalau laporan ini memenuhi apa yang dimaksud dan diatur dengan peraturan perundang-undangan, akan dilanjutkan. Jika tidak, akan dihentikan. Kita bekerja menurut aturan, bukan pikiran kita," ujar dia.

2. Kaesang mengaku hanya nebeng pakai pesawat jet pribadi

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Kaesang hadir di KPK untuk mengklarifikasi mengenai perjalanannya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi pada 18 Agustus 2024.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan kedatangannya sebagai warga negara yang baik dan untuk menegaskan statusnya bukan penyelenggara negara atau pejabat. Kaesang mengatakan kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu adalah inisiatifnya sendiri.

3. KPK sebut teman Kaesang yang punya jet pribadi berinisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika memberikan keterangan pers soal laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep di gedung C1 KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menjelaskan inisial pemilik jet pribadi itu adalah Y. Identitas pemilik jet pribadi itu disampaikan Kaesang di dalam formulir pelaporan dugaan gratifikasi yang dapat diunduh di situs komisi antirasuah.

"Inisialnya Y kalau gak salah. Tapi kami gak tahu apakah yang ditulis benar nama lengkap. Apakah dia WNI atau WNA. Pesawatnya punya siapa, nanti kami konfirmasi kembali," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us