Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Pendidikan Antikorupsi Akan Masuk Kurikulum di Kampus

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK dan Kemendiktisaintek bekerja sama untuk masukkan pendidikan antikorupsi ke kurikulum perkuliahan.
  • Pendidikan antikorupsi tidak hanya diterima secara formal, tetapi juga secara informal di kampus-kampus.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Salah satu bentuk kerja samanya adalah memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum perkuliahan.

"Kemarin sudah ada penandatanganan bersama antara Kementerian (Pendidikan Tinggi) dengan KPK, di mana salah satunya adalah seluruhnya mendukung bagaimana pendidikan antikorupsi masuk ke dalam kurikulum, minimal sebagai insersi," ujar ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana pada Jumat, 2 Mei 2025.

1. Pendidikan antikorupsi diberikan formal dan informal

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Pendidikan antikorupsi tak hanya diterima secara formal. Kampus-kampus juga akan memberikan pendidikan antikorupsi secara informal

"Seperti yang lalu, kita hadir dengan misalkan saja ibu-ibu, itu kan dia bermain angklung, itu dalam rangka juga bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi," ujarnya.

2. KPK perlu lakukan pendidikan antikorupsi

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo (dok. Humas KPK)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan, KPK punya tiga tugas pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. KPK pun berusaha memberikan pendidikan antikorupsi sedini mungkin.

"Karena pendidikan anti-korupsi itu tidak bisa hanya dari orang dewasa, tidak," ujarnya.

3. Pemberantasan korupsi tak bisa hanya dilakukan KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam paparannya, Wawan mengatakan, pemberantasan koruspi tak bisa hanya dilakukan KPK. Menurutnya, perlu akselerasi persoalan yang harus ditempuh bersama.

“KPK bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan terkait telah berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi secara holistik ke dalam kurikulum resmi maupun lewat pendekatan informal, dengan tujuan membangun ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas,” tutur Wawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us