KPK Sebut HP Milik Hasto PDIP Disita Sesuai Prosedur

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keberatan dengan penyitaan ponsel miliknya saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun menyatakan, tindakan itu dilakukan sesuai prosedur.
"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ujar Anggota Tim Humas KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).
Selain ponsel, KPK turut menyita agenda dan catatan milik mantan Anggota DPR tersebut. Budi mengatakan, penyitaan dilakukan dari tangan staf Hasto, Kusnadi.
Budi menjelaskan, awalnya penyidik menanyakan ponsel milik Hasto saat pemeriksaan. Hasto menyebut ponsel itu ada di stafnya, kemudian staf itu dipanggil penyidik.
"Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau hp, catatan, dan agenda milik saksi H," ujarnya.
Budi menjelaskan, penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Penyidik pun telah mengeluarkan surat perintah penyitaan.