KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Kasus BJB, Termasuk Motor Ridwan Kamil

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 26 kendaraan terkait perkara Bank BJB. Salah satunya motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat (25/4/2025).
Terbaru, KPK menggeledah rumah tersangka di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujarnya.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," imbuhnya.