Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye ketika dibawa ke rutan Gedung ACLC KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye ketika dibawa ke rutan Gedung ACLC KPK (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Abdul Wahid
  • Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti CCTV untuk diekstraksi dan dianalisis
  • Gubernur Abdul Wahid diduga meminta 'jatah preman' Rp7 miliar atau fee 5 persen dari proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan tiga kali penyerahan uang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Abdul Wahid.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (6/12/2025). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti CCTV.

"Selanjutnya Penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barang bukti-barang bukti tersebut," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Ada 10 orang yang ditangkap, namun baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Gubernur Abdul Wahid, Kepala DInas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Abdul Wahid melalui Arief Setiawan diduga meminta 'jatah preman' Rp7 miliar atau fee 5 persen dari proyek di Dinas PUPR PKPP. Bagi yang tidak menuruti permintaan itu, terancam dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Terdapat tiga kali penyerahan uang. Penyerahan pertama sebesar Rp1,6 miliar pada Juni 2025, kedua sebesar Rp1,2 miliar pada Agustus 2025, dan ketiga Rp1,25 miliar pada November 2025.

Namun, pada penyerahan ketiga KPK berhasil melakukan tangkap tangan. Dalam tangkap tangan, KPK menyita bukti antara lain 9 ribu Poundsterling dan 3 ribu Dolar Amerika Serikat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Polisi Dalami Isu Perundungan di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

07 Nov 2025, 21:08 WIBNews