Ombudsman: 2.186 Aduan Layanan Anak Didominasi soal Pendidikan

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI mencatat 2.186 laporan masyarakat terkait pelayanan publik bagi anak sepanjang 2024-2026. Hampir seluruh laporan berasal dari sektor pendidikan, mulai dari penerimaan siswa baru hingga dugaan pungutan liar di sekolah.
Data itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026. Ombudsman menilai, pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masih menjadi pekerjaan rumah.
"Pelayanan publik yang berkualitas bagi anak merupakan kewajiban negara. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang dapat diakses secara adil dan tanpa diskriminasi. Karena itu, Ombudsman RI akan terus mengawal agar hak-hak anak dapat dipenuhi melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi," ujar anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, dikutip Jumat (24/7/2026).
1. Aduan pendidikan mendominasi

Dari 2.186 laporan, sebanyak 2.184 di antaranya berasal dari sektor pendidikan. Isu yang paling banyak diadukan meliputi SPMB/PPDB (694 laporan), pungutan liar (601), SMA/MA (413), SD/MI (285), dan SMP/MTs (191).
Ombudsman menyebut, berbagai persoalan itu masih didominasi dugaan maladministrasi seperti penyimpangan prosedur, penundaan pelayanan, diskriminasi, hingga penyalahgunaan wewenang.
2. Pungli dan PPDB masih jadi keluhan utama

Dia mengatakan, pengaduan PPDB juga berkaitan dengan tingginya laporan pungutan liar di sekolah. Keluhan masyarakat mencakup uang komite, pembelian LKS, uang pembangunan, hingga iuran sekolah yang dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.
3. Beasiswa ikut disorot

Selain pendidikan dasar, Ombudsman menerima 220 laporan terkait penyaluran beasiswa sepanjang 2024-2026. Pada 2026 saja, jumlah pengaduan melonjak menjadi 152 laporan, terutama terkait keterlambatan pencairan, ketidakjelasan seleksi, hingga dugaan penyalahgunaan dana beasiswa.


















