Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Uang Suap buat Berobat di Luar Negeri

Tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan (tengah) memakai rompi tahanan KPK saat akan mengikuti konferensi KPK di Jakarta, Rabu (12/7/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan diduga memakai uang suap untuk berobat di luar negeri. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan dokter bernama Rustan Efendi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh Tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

1. Seorang Anggota TNI mangkir

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial BDC. Namun, BDC mangkir.

"Hingga saat ini Tim Penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," ujarnya.

2. Hasbi Hasan terima suap Rp3 miliar

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

3. Uang suap diterima melalui Dadan Tri Yudianto

Tersangka suap penanganan perkara di MA, Dadan Tri Yudianto (dok. Humas KPK)

Mahkamah Agung menyatakan Budiman Gandi Suparman terbukti bersalah di tingkat kasasi dan dipenjara lima tahun. Padahal sebelumnya ia telah dinyatakan tak bersalah.

Setelah vonis itu, Heryanto Tanak menyerahkan uang suap sebanyak tujuh kali melalui eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan perantara Heryanto dengan pihak Mahkamah Agung

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us