KPU Bekasi Gelar Rekapitulasi Ulang Gegara Ada Penggelembungan Suara

Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar rekapitulasi ulang, gegara terdapat temuan adanya penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.
Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, terdapat perbedaan data hasil rekapitulasi. Namun, Ali tidak merinci suara caleg DPRD siapa yang terdapat perbedaan.
"Berkaitan dengan dinamika di PPK Bekasi Timur diawali perbedaan data hasil rekapitulasi, sehingga terjadi dinamika yang kita ketahui bersama," katanya, Rabu (6/3/2024).
1. Rekapitulasi ulang dilakukan sejak 3 Maret

Ali mengatakan, untuk menghasilkan data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya telah memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi suara ulang.
"Jadi pada tanggal 3 kemarin, KPUD Kota Bekasi memerintahkan PPK Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara untuk DPRD Kota Bekasi," jelasnya.
"Saat ini sudah berjalan baik, diikuti oleh peserta dan saksi-saksi, serta diikuti oleh pengawas. Kami juga melakukan pengecekan monitor di lapangan dan berjalan, insyaallah kembali lagi sesuai dengan tahapan," lanjutnya.
2. Ketua PPK Bekasi Timur dinonaktifkan

Sementara, lanjut Ali, Ketua PPK Bekasi Timur saat sini sudah dinonaktifkan dan tidak dilibatkan untuk pelaksanaan rekapitulasi ulang.
"Sekarang (Ketua PPK) masih proses tahapan klarifikasi dan saat ini tidak dilibatkan untuk pelaksanaan di kecamatan. Artinya, klarifikasi yang sedang berjalan bisa menentukan status selanjutnya," jelas Ali.
3. Dua kecamatan belum selesai rekapitulasi

Dia menambahkan, terdapat dua kecamatan di Kota Bekasi yang belum selesai menyelesaikan rekapitulasi suara. Sementara, empat kecamatan sudah akan menyelesaikan hasil rekapitulasi.
"Untuk wilayah lain berjalan normal. Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat kota, 4 kecamatan sudah menuju selesai, tersisa 2 kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur," katanya.