Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Dituding Curang Loloskan 3 Partai Peserta Pemilu 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 mengungkap dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam meloloskan sejumlah partai pada verifikasi faktual. Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 merupakan gabungan dari firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm and Public Interest Law.

Perwakilan firma hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat menjelaskan, ketiga parta yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.

"Tentu juga ada dugaan kami (terkait pelanggaran), Partai Gelora, kami duga juga terjadi, kemudian Partai Garuda, dan PKN itu menduga terjadi kecurangan," kata Ibnu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

1. Dugaan manipulasi proses verifikasi faktual

Ilustrasi tahapan verifikasi faktual (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ibnu juga menjelaskan, pihaknya melayangkan somasi tersebut dan diterima bagian persuratan KPU RI. Surat tersebut berisi pengaduan dugaan kecurangan tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu,” ujar Ibnu.

2. Kecurangan di beberapa daerah, TMS diubah jadi MS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ibnu menjelaskan, laporan yang dilayangkan kepada KPU RI tersebut merupakan akibat temuan beberapa modus dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual. Salah satunya, adanya dugaan temuan terjadi di beberapa daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diubah menjadi memenuhi syarat (MS).

“Kemudian kami menduga berdasarkan cerita dari teman-teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah, kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu (manipulasi data),” tutur dia.

3. Pelanggaran verifikasi faktual tak dirinci terjadi di mana

Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 yang mengatasnamakan pihaknya sebagai perwakilan anggota KPU dari beberapa daerah melayangkan tuntutan kepada KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Ibnu tak merinci terkait adanya informasi dugaan pelanggaran verifikasi faktual tersebut terjadi daerah mana. Alasannya, kata dia, untuk menjamin keselamatan para pelapor dan informan di daerah.

"Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum nisa sebutkan dari daerah mana akan tetapi secara nyata mereka telah melaporkan ke kami. Dan kamu siap mendampingi ke mereka, karena keselamatan mereka perlu kami jamin. Kami juga akan berkomunikasi dengan LPSK untuk jamin agar keselamatan mereka terjamin," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us