Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU DKI: Jangan Sampai Warga Non-KTP Jakarta Maksa Nyoblos

Jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta saat jumpa pers terkait persiapan Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperingatkan bahwa hanya warga dengan KTP Jakarta yang boleh mencoblos dalam Pilkada Jakarta 2024.
  • KPU telah melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan memastikan logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah terdistribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mewanti-wanti jangan sampai ada warga yang tidak memiliki KTP Jakarta mengikuti pencoblosan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, masyarakat yang diperkenankan mencoblos di Pilkada Jakarta harus yang memiliki KTP Jakarta.

"Kami perlu menyampaikan kembali ke warga DKI Jakarta bahwa karena ini adalah Pilgub DKI Jakarta, maka yang kami layani nanti hanya yang berKTP DKI Jakarta. Jangan sampai ada warga non-KTP Jakarta memaksa ikut ingin memilih di Pilgub Jakarta," ucap dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

1. KPU Jakarta sudah lakukan uji beban Sirekap

Jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta saat jumpa pers terkait persiapan Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Fahmi menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Salah satu yang dilakukan ialah uji beban server.

Ia optimistis Sirekap yang nantinya digunakan pada pemungutan suara mampu membaca rekapitulasi suara masyarakat di Jakarta.

"Dari uji beban yang kami lakukan, kami optimis Sirekap nanti dapat berjalan baik dan lancar," ujar Fahmi.

2. Sebanyak 14.794 kotak suara telah didistribusikan

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina memastikan seluruh logistik untuk keperluan Pilkada 2024 maksimal sudah terdistribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada besok, Selasa (26/11/2024).

"Seluruh logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan didistribusikan ke TPS maksimal H-1," ujar dia di lokasi.

Nelvia mengatakan, seluruh logistik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 itu telah didistribusikan ke kecamatan.

“Sebanyak 14.794 kotak suara untuk 5 kota sudah terdistribusi ke 42 kecamatan yang ada di masing-masing kota,” ucapnya.

Sementara, untuk 41 kotak suara di Kepulauan Seribu akan didistribusikan hari ini.

Nelvia menjelaskan, untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.542 kotak suara yang telah dikirim, lalu Jakarta Utara 2.386 kotak suara, Jakarta Barat 3.452 kotak suara, Jakarta Selatan 3.270 kotak suara, dan Jakarta Timur sebanyak 4.144 kotak suara.

“Lalu untuk seluruh kotak logistik untuk kebutuhan 41 TPS di Kepulauan Seribu sudah tersegel pada tanggal 24 November 2024,” ucap Nelvia.

3. Kapan kampanye berakhir dan masa tenang pilkada dimulai?

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jadwal kampanye Pilkada Serentak 2024 secara khusus diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Aturan itu menyebut, tahapan kampanye Pilkada 2024 mulai digelar pada 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.

Setelah masa kampanye berakhir, tahapan pilkada memasuki masa tenang. Masa tenang tersebut digelar selama tiga hari, yakni dari 23 sampai 26 November 2024. Kemudian, usai masa tenang, KPU di seluruh daerah akan menggelar pemungutan suara pada 27 November 2024.

Adapun penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us