Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: Pengundian Nomor Capres-Cawapres Dilakukan Dua Tahap

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan pengundian nomor urut capres dan cawapres dilakukan dalam dua tahap.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik jelang pengundian nomor urut di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

1. Tahap pertama pengambilan nomor antrean

ilustrasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (IDN Times/Aditya Pratama)

Idham menyampaikan, mekanisme pertama tahapan itu dilakukan dengan mengambil nomor antrean. Pengambilan nomor antrean itu juga dilaksanakan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.

Dengan demikian, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Terakhir, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres-bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di lokasi.

2. Tahap kedua mengambil undian nomor urut paslon

Komisioner KPU RI, Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kemudian, nomor antrean yang diambil menjadi urutan untuk mengambil undian nomor urut paslon yang dipakai pada Pilpres 2024.

"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut paslon capres cawapres," tutur Idham.

3. Acara diawali dengan makan malam

Jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham lantas memastikan, untuk pengundian nomor urut pasangan capres cawapres akan dilaksanakan pada 19.30 WIB. Acara diawali dengan kegiatan makan malam.

"Kami mengundang paslon capres-cawapres beserta pimpinan parpol yang mengusulkan atau mendaftarkannya dalam kegiatan gala dinner nanti malam," tutur dia.

KPU menyediakan 22 kursi untuk pimpinan parpol koalisi, dan ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai atau tamu undangan dari pihak paslon.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us