KPU Umumkan Deretan Parpol yang Lolos Tahapan Verifikasi Administrasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan deretan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.
Diakses dari laman resmi milik KPU (kpu.go.id), pengumuman itu terlampir dalam surat nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
"Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi," tulis dalam situs resmi, dilihat IDN Times, Jumat (14/10/2022).
1. Deretan partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi

Ilustrasi dokumen parpol (ANTARA FOTO/Galih Pradipta) Setidaknya ada 18 parpol yang dinyatakan berstatus memenuhi syarat verifikasi administrasi, di antaranya:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai HanuraÂ
16. Partai GarudaÂ
17. Partai Ummat
18. Partai BuruhÂ
2. Parpol yang tak lolos verifikasi administrasi

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Sementara itu, ada enam parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi, di antaranya:
1. Partai Prima
2. PKP Indonesia
3. Parsindo
4. Partai Republik
5. Partai Republikku Indonesia
6. Partai Republik Satu
3. Dari 24 parpol yang ikut verifikasi administrasi, 18 di antaranya dinyatakan lolos
.jpg)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat) Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat 24 parpol yang lolos tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sehingga 24 parpol itu mengikuti tahapan verifikasi administrasi yang digelar pada 2 Agustus hingga 14 Oktober 2024.Â
Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 18 parpol dinyatakan memenuhi syarat dan lolos untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.



















