Kuartal Pertama 2025, Transaksi Judol Turun 80 Persen

- Transaksi judi online turun lebih dari 80% menjadi Rp47 triliun pada kuartal pertama 2025.
- Kemkomdigi berhasil blokir 1,3 juta konten judi online dan pemanfaatan AI dalam pelacakan transaksi mencurigakan.
- Sinergi antaranggota Satgas seperti PPATK, Polri, Kemkomdigi, OJK, dan BI berhasil tekan praktik judi online.
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Pada kuartal pertama 2025, transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tercatat menurun lebih dari 80 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai transaksi sebelumnya pada Januari hingga Maret 2024, tembus Rp90 triliun. Namun kini merosot tajam menjadi Rp47 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta yang berlangsung Kamis, 8 Mei 2025.
"Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi," ujar Ivan, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
1. Menkomdigi sampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat

Lebih lanjut, Ivan mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online.
"Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif," kata Ivan.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa kolaborasi ini belum selesai sepenuhnya. Ia menilai masih dibutuhkan perbaikan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan.
Meutya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi.
"Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama," tambahnya.
2. Sinergi lintas sektor berhasil tekan transaksi judi online

Keberhasilan menekan transaksi judi online tak lepas dari sinergi antaranggota Satuan Tugas seperti PPATK, Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, dan Bank Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor merupakan respons langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya memberantas praktik judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
3. Langkah strategis Kemkomdigi untuk berantas judi online

Sejumlah langkah strategis yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berperan besar dalam menurunnya transaksi judi online, di antaranya pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, serta operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online
Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, menjadi komponen krusial dalam memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh.