Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kuntadi Jaksa Kasus Harvey Moeis Kini Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi. (Instagram/@kejatilampung).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi. (Instagram/@kejatilampung).
Intinya sih...
  • Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Karirnya bersinar di Jamintel dan menjabat sebagai Dirdik pada 2022, serta terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus besar korupsi.
  • Rotasi jabatan Kuntadi dari Kajati Lampung ke Kajati Jawa Timur menunjukkan kiprahnya yang semakin diperhitungkan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung). Lewat penunjukan ini, Kuntadi bakal menggantikan posisi Amir Yanto yang akan pensiun.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tertanggal 20 November 2025. Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

“Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung),” ujar Anang, Rabu (26/11/2025).

Lalu seperti apa jejak karir Kuntadi sebagai jaksa?

1. Karir Kuntadi bersinar di Jamintel

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kuntadi tercatat merupakan lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. Ia telah lama berkiprah di Korps Adhyaksa.

Karirnya mulai bersinar setelah ditunjuk sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) pada 2017.

2. Menjabat Dirdik pada 2022

Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi saat konferensi pers soal kasus Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi saat konferensi pers soal kasus Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelahnya, ia mulai menempati sejumlah posisi strategis mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

Sekitar tiga tahun berselang, ia kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 2022.

3. Kasus korupsi BTS Kominfo hingga timah

Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi ketika memberikan keterangan pers di Gedung Bundar pada Selasa (19/9/2023). (IDN Times/Santi Dewi)
Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi ketika memberikan keterangan pers di Gedung Bundar pada Selasa (19/9/2023). (IDN Times/Santi Dewi)

Namanya semakin dikenal publik lewat pengungkapan sejumlah kasus besar korupsi. Mulai dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang turut melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate, kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis hingga kasus korupsi emas antam dengan tersangka crazy rich Budi Said.

Setelah satu tahun menduduki posisi tersebut, Kuntadi kemudian dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Agustus 2024.

Belum setahun bertugas di Lampung, Kuntadi kembali dipindahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Bahtiar menjadi Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya Terkait Kasus Bupati Ponorogo

26 Nov 2025, 16:28 WIBNews