Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025.
  • Kuntadi terlibat dalam mengungkap kasus korupsi dan telah meraih beberapa penghargaan, termasuk Adhyaksa Award 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 soal pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kejagung, tertanggal 20 November 2025.

Pengangkatan mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu pun dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

“Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung),” ujar Anang kepada IDN Times, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan catatan IDN Times, Kuntadi terlibat dalam mengungkap kasus korupsi kakap, misalnya kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kasus timah hingga kasus impor gula.

Kuntadi telah meraih beberapa penghargaan, termasuk Adhyaksa Award 2024 untuk kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Sentilan Keras Menhan Sebut Ada Negara Dalam Negara di Bandara Morowali

26 Nov 2025, 10:15 WIBNews