Penjelasan serupa juga pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Peserta yang terpilih menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih, berstatus sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang mengelola proyek ini selama tahap piloting selama dua tahun.
Kemhan: Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsar Militer Sebulan

- Kemhan mewajibkan calon manajer Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih ikut latsar militer 30 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan sebelum pelatihan manajerial lanjutan.
- Direktur De Jure menilai keterlibatan TNI dalam pengelolaan koperasi tidak profesional dan mencerminkan remiliterisasi ruang sipil yang seharusnya dihindari sesuai fungsi utama pertahanan negara.
- Peserta yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara atau PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan membenarkan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad) yang sudah dimulai sejak Selasa, 16 Juni 2026. Pelatihan bakal berlangsung selama 30 hari yang digelar di 67 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Program ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, semangat bela negara dan etos kerja yang kuat bagi para calon pengelola (manajer)," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis (18/6/2026).
Jenderal bintang satu itu menjelaskan materi yang diberikan selama latsar militer fokus pada implementasi nilai-nilai bela negara, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, dan pembentukan mental tangguh dengan prinsip tanggap, tanggon, dan trengginas.
"Peserta juga akan mendapatkan pelatihan manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait," tutur dia.
Keterlibatan TNI dalam pengurusan Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih sudah menjadi sorotan publik sejak lama. Banyak yang mempertanyakan mengapa TNI ikut campur dalam pengurusan hal-hal yang berada di luar tupoksinya. Selain, mengurus latihan militer dasar, TNI ikut terlibat dalam pemberian tes mental ideologi dan tes kesehatan.
1. Calon manajer akan mendapat pelatihan manajerial usai ikut latsar militer

Lebih lanjut, kata Rico, usai menuntaskan latihan dasar militer 30 hari, calon manajer masih akan mengikuti pelatihan manajerial selama 15 hari.
"Selama itu, mereka akan mempersiapkan tugasnya sebagai pengelola koperasi desa atau kelurahan merah putih maupun kampung nelayan merah putih," tutur dia.
Rico mengatakan berdasarkan perencanaan saat ini, ada 35.476 orang yang mengikuti pelatihan. Sebanyak 30 ribu merupakan calon pengelola Koperasi Merah Putih dan 5.476 orang merupakan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Meski program latihan dasar baru dimulai Selasa, 16 Juni 2026, tetapi calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih harus sudah tiba di barak militer pada Minggu, 14 Juni 2026.
2. TNI dianggap tidak profesional ikut cawe-cawe pengelolaan koperasi

Sementara, Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, mempertanyakan alasan TNI ikut terlibat pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Sebab, tidak pernah ada preseden di negara mana pun militer ikut dalam pengelolaan manajemen koperasi. Maka, kata dia, praktik ini adalah contoh lain TNI cawe-cawe di ranah sipil.
"Mana ada angkatan bersenjata di dunia ini ikut ngurusin koperasi? Kan ini adalah praktik dari apa yang disebut remiliterisasi dalam kehidupan sosial politik Indonesia. Makanya, semua (keterlibatan TNI di berbagai bidang) berlangsung massif," kata pengajar hukum Universitas Trisakti itu.
Padahal, kata Bhatara, sesuai undang-undang, tugas utama TNI adalah mengurus isu pertahanan dari ancaman luar Indonesia. "Dengan melibatkan TNI dalam seleksi manajer Koperasi Merah Putih, menjadikan tentara kita tidak profesional. Kita kembali ke era Orde Baru, di mana tentara bisa masuk ke ruang-ruang sipil di mana saja," tutur dia.
Bhatara pun mewanti-wanti, berdasarkan contoh nyata yang ada, tidak pernah ada satu pun negara yang pemerintahannya berhasil di bidang sosial, politik hingga ekonomi, bila dipimpin tentara.
3. Kemhan sebut manajer yang terpilih akan jadi pegawai BUMN

Sementara, ketika ditanya seandainya lolos menjadi manajer, apakah peserta akan berstatus sebagai pegawai di bawah Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kemhan membenarkannya.
"Mereka akan menjadi pegawai BUMN di bawah BP BUMN," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait.
Kemudian, untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih akan menjadi pegawai PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
"Sama, semuanya itu perjanjian kerja waktu tertentu," ujar Zulkifli di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
Pemerintah, kata Zulkifli, membuka 35 ribu lowongan kerja untuk posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih; dan 5.476 lowongan sebagai pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.


















