Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

GPCI Temui MPR, Minta Bantuan Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

GPCI Temui MPR, Minta Bantuan Bebaskan WNI yang Ditahan Israel
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menemui Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • GPCI menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid untuk meminta dukungan diplomatik membebaskan WNI yang ditahan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Freedom Flotilla menuju Gaza.
  • Terdapat sembilan WNI, terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis, termasuk di antara 332 aktivis dari berbagai negara yang ditangkap pasukan Israel setelah sekitar 40 kapal diintersep di perairan internasional.
  • GPCI mendesak pemerintah dan Presiden Prabowo segera bertindak menyelamatkan para relawan serta memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang ditahan dalam misi kemanusiaan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menemui Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu membahas penahanan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Freedom Flotilla menuju Gaza dan diduga diintersep pasukan Israel di perairan internasional.

Dalam audiensi tersebut, GPCI meminta pimpinan MPR membantu mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatik demi membebaskan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditahan.

1. Pelanggaran terhadap hukum internasional

IMG_20260519_112515.jpg
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menemui Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas tindakan Israel yang kembali menahan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang berupaya menuju Gaza.

"Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Yang mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel, sehingga kegiatan ini berlanjut, berlanjut, dan terus berulang," ujar Hidayat.

Dia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, terlebih penangkapan dilakukan di wilayah perairan internasional.

"Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," katanya.

Hidayat juga meminta pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk melindungi WNI yang terlibat dalam misi tersebut.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan sekaligus juga mendorong agar pemerintah berlaku secepat mungkin, ya, untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi," kata dia.

2. Sekitar 40 kapal yang ditahan dan 332 aktivis dari berbagai negara diculik Israel

Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, menjelaskan terdapat sembilan WNI yang ikut dalam misi Global Freedom Flotilla. Mereka terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

"Jadi, warga negara Indonesia saat ini terlibat langsung sebanyak sembilan orang, yang terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis," kata Ahmad.

Dia menjelaskan misi tersebut bermula dari keberangkatan di Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, saat memasuki perairan Yunani, rombongan pertama sempat diintersep oleh Israel dan lebih dari 170 orang ditangkap. Menurut Ahmad, gelombang berikutnya berangkat dari Marmaris, Turki, dengan membawa sembilan delegasi Indonesia. Namun, rombongan itu kembali diintersep.

"Kemarin siang, kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 Waktu Indonesia Barat, telah diintersep oleh pasukan Israel dan sampai pagi ini dalam catatan Global Freedom Flotilla yang disampaikan kepada kami sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan, dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya," ujar dia.

3. Minta Presiden Prabowo turun tangan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (dok. BPMI Setpres)

GPCI berharap pimpinan MPR dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembebasan WNI bisa dilakukan secepat mungkin.

"Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, tentu saja mengharapkan melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia, untuk dapat membantu pembebasan delegasi Global Freedom Flotilla dari Indonesia tersebut," kata Ahmad.

Dia menegaskan waktu penahanan sangat menentukan keselamatan para relawan dan jurnalis yang kini ditahan.

"Dan berharap, itu dapat dilakukan dengan secepat-cepatnya, karena dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti," ujar Ahmad.

Sementara itu, perwakilan GPCI, Irvan Nugraha, mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan gerakan masyarakat sipil yang sah dan dilakukan melalui jalur internasional.

"Tentunya, misi ini adalah upaya masyarakat sipil yang sah dan legal ya, melalui jalur perairan internasional yang tentunya dilindungi oleh aturan-aturan," kata Irvan.

Dia berharap pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan ikut memberikan perlindungan kepada WNI yang kini ditahan Israel, sekaligus membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More