Anggota DPR Desak Indonesia Selamatkan Jurnalis-WNI yang Disandera Israel

- DPR mendesak pemerintah segera bertindak melalui diplomasi bilateral dan multilateral untuk menyelamatkan jurnalis serta WNI yang disandera Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
- Sembilan WNI, termasuk jurnalis dari beberapa media nasional dan relawan lembaga kemanusiaan, dilaporkan disandera setelah kapal mereka dicegat pasukan Israel di perairan Mediterania Timur dekat Kepulauan Siprus.
- Kementerian Luar Negeri RI menekan Israel agar segera membebaskan seluruh sandera dan menjamin kelanjutan bantuan kemanusiaan, sambil berkoordinasi dengan KBRI terkait untuk memastikan keselamatan para WNI.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah segera mengambil langkah yang cepat dan terukur untuk menyikapi sejumlah jurnalis dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Israel dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Hasanuddin mendorong pemerintah segera mengaktifkan jalur diplomasi back-channel serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan WNI tersandera.
"Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Dia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan.
1. Israel lagi-lagi melanggar hukum humaniter Internasional

Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan terhadap sejumlah WNI yang dilakukan Israel. Menurut dia, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius.
Israel melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, sekaligus bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
"Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan," kata dia.
2. Daftar WNI yang disandera Israel

Kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat oleh pasukan dari tentara Israel. Upaya intersepsi hingga diduga terjadi penculikan ini terjadi laut Kepulauan Siprus, Mediterania Timur. Dalam rombongan tersebut, di antaranya terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI). Mereka merupakan dari jurnalis hingga relawan.
Perwakilan delegasi Indonesia dalam misi kemanusiaan GSF, Herman Budiyanto, mengatakan ada sekitar 54 kapal yang diberangkatkan dari Albatros Marina. Kapal itu menampung relawan dari berbagai negara.
Herman mengatakan, rombongan kapal GSF sempat sempat dipantau langsung oleh kapal milik tentara Israel hingga drone. Kapal tersebut sempat mendekat dan melakukan pengejaran. Namun saat ini, kapal dan drone tersebut sudah tidak terlihat.
"Ya, Alhamdulillah kami dari semalam sudah, sudah siaga untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal, ada drone ya. Alhamdulillah malam sudah tidak ada. Ada drone-drone saja, kemudian pagi baru muncul adanya kapal, dua kapal perang dari IDF. Nah kapal-kapal ini menurunkan sekoci-sekoci bergerak mendekati mengejar kapal-kapal kami," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Adapun WNI yang ikut dalam rombongan tersebut tersebar pada lima kapal kemanusiaan berbeda. Berikut ini sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan kapal GSF dan dilaporkan diculik oleh militer Israel:
1. Herman Budianto Sudarsono dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat di Kapal Josef
4. Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso di Kapal Kasri Sadabad
5. Hendro Prasetyo dari SMART 171 di Kapal Kasri Sadabad
6. Jurnalis Republika, Bambang Noroyono di Kapal BoraLize
7. Jurnalis Republika, Thoudy Badai Rifan Billah di Kapal Ozgurluk
8. Jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk
9. Jurnalis iNews, Rahendro Herubowo di kapal Ozgurluk
3. Kemlu desak Israel bebaskan sandera

Kementerian Luar Negeri, lewat juru bicara Yvonne Mewengkang, mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
"Kemlu mendesak Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," kata Yvonne di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Sejak awal, Kemlu dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka yang ditangkap.
"Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan," katanya.
"Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," lanjut dia.

















