Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Berantas Preman di Pelabuhan

Lima hal yang harus dilakukan kapolda untuk berantas preman

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram setelah mencuatnya kasus pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kapolda, karena maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Polisi Amankan 281 Orang Preman di Kota Semarang

1. Lima hal yang harus dijalankan para kapolda

Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Berantas Preman di PelabuhanListyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh para kapolda, yakni:

1. Melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

2. Sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi dan keamanan

Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Berantas Preman di PelabuhanTanjung Perak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Upaya ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan keamaan.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif", ujar Agus kepada awak media, Rabu (16/6/2021).

3. Jangan sampai premanisme ganggu pemulihan ekonomi

Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Berantas Preman di PelabuhanKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Agus menegaskan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Dia berharap jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut", ujar Agus.

Baca Juga: 49 Preman Jakarta Utara Ditangkap Setelah Jokowi Telepon Kapolri 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya