Pemprov DKI Bakal Jawab Rapor Merah buat Anies dari LBH Jakarta

Rapor merah diberikan menanggapi 4 tahun Gubernur DKI Anies

Jakarta, IDN Times - Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menanggapi rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (18/10/2021). Rapor merah berisi 10 catatan itu diberikan berkenaan dengan empat tahun masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Sigit menjelaskan kedatangan LBH Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat untuk pemerintahan. Ia menegaskan Pemprov DKI terbuka dan berkomitmen untuk memfasilitasi semua aspirasi dan kritik dari masyarakat.

“Saya sampaikan kepada mereka bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka akan kritik. Kami semua memberikan kesempatan dan memfasilitasi semua warga untuk menyampaikan (kritik),” kata Sigit dalam keterangannya.

1. Catatan dan rekomendasi LBH Jakarta akan dipelajari

Pemprov DKI Bakal Jawab Rapor Merah buat Anies dari LBH JakartaFoto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dia mengungkapkan catatan dan rekomendasi dari LBH Jakarta akan dipelajari dan bakal diberi respons secepatnya. Pemprov DKI memandang LBH Jakarta sebagai pihak yang objektif.

“Terhadap rekomendasi yang diberikan, ada 10 hal yang menjadi cermatan teman-teman LBH Jakarta dan sembilan rekomendasi, yang akan kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respons dan klarifikasi. Kami tentu memandang teman-teman LBH Jakarta adalah pribadi yang objektif, karenanya kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang digagas (LBH),” tandasnya.

Baca Juga: Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies di DKI Versi LBH Jakarta

2. Pemprov DKI akui CAP belum sempurna

Pemprov DKI Bakal Jawab Rapor Merah buat Anies dari LBH JakartaSuasana Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Salah satu isu yang disoroti LBH Jakarta adalah Community Action Plan (CAP). Sigit mengatakan Anies menekankan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk melakukan pembangunan dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya yaitu pembangunan berbasis kerja bersama masyarakat.

Sehingga, ia mengatakan, emprov DKI Jakarta akan segera mempelajari rekomendasi tersebut dan memberikan jawaban secepatnya.

“Meskipun (CAP) belum sempurna, tapi secara pasti dikerjakan dan dituntaskan. Beberapa waktu terakhir kami juga meresmikan berbagai bentuk hasil dari CAP tersebut,” kata Sigit.

3. LBH Jakarta terbitkan rapor merah empat tahun Anies jadi gubernur

Pemprov DKI Bakal Jawab Rapor Merah buat Anies dari LBH JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

LBH Jakarta meluncurkan kertas posisi bertajuk “Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota”. LBH Jakarta menyoroti sepuluh permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Anies di DKI Jakarta.

Salah satunya adalah penataan kampung kota yang belum partisipatif. CAP adalah rencana aksi penataan kampung kota dengan pendekatan partisipasi warga. Rencana aksi ini merupakan salah satu dari 23 janji kampanye Anies saat menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Salah satu contoh penerapan penataan Kampung Kota dengan menggunakan pendekatan CAP adalah Kampung Akuarium, namun dalam penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium," tulis LBH Jakarta dalam keterangannya.

Baca Juga: Jelang 4 Tahun Anies Pimpin DKI, Wagub Riza Klaim Janji Sudah Dipenuhi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya