Lima Fraksi Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Ketahanan Keluarga) menemui jalan buntu, setelah lima fraksi DPR RI menolak. Lima fraksi yang menolak antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya, untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, Selasa (24/11/2020).
1. Empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga

Supratman mengatakan, Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, karena lima dari sembilan fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU itu.
"Empat fraksi menerima Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima dengan catatan," ujar dia.
2. RUU Ketahanan Keluarga belum bisa diambil keputusan

Namun, Supratman menjelaskan, keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga, namun hanya mengharmonisasikan. Sehingga RUU ini belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya, untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.
Menurut dia, dalam tata tertib DPR terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima, karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut, sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.
"Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR," kata Supratman.
3. RUU Ketahanan Keluarga absen dari rapat paripurna DPR

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dan hasilnya lima fraksi menyatakan menolak dan empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya, agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.