Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lima Fraksi Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

Ketua Badan Legislasi DPR-RI dan politisi Gerindra asal Soppeng, Supratman Andi Atgas, saat menyambangi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar untuk memberi kuliah umum, Kamis (19/11/2020) siang. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Ketahanan Keluarga) menemui jalan buntu, setelah lima fraksi DPR RI menolak. Lima fraksi yang menolak antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.

"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya, untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, Selasa (24/11/2020).

1. Empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga

Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Supratman mengatakan, Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, karena lima dari sembilan fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU itu.

"Empat fraksi menerima Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima dengan catatan," ujar dia.

2. RUU Ketahanan Keluarga belum bisa diambil keputusan

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, Supratman menjelaskan, keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga, namun hanya mengharmonisasikan. Sehingga RUU ini belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya, untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, dalam tata tertib DPR terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima, karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut, sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.

"Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR," kata Supratman.

3. RUU Ketahanan Keluarga absen dari rapat paripurna DPR

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dan hasilnya lima fraksi menyatakan menolak dan empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya, agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us