Lisa Mariana Bersurat ke Bareskrim Ajukan Tes DNA Ulang di Singapura

- Lisa ajukan tes DNA ulang dilakukan di Singapura
- Lisa akan diperiksa Kamis 11 September
- Lisa Mariana beralasan sakit
Jakarta, IDN Times - Selebgram Lisa Mariana mengajukan tes DNA ulang dalam kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Surat permohonan tes DNA itu telah disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengaku telah menerima surat permohonan itu.
“Ya (surat permohonan tes DNA ulang telah diterima),” kata Rizki kepada IDN Times.
Namun demikian, ia tidak membeberkan teknis tes DNA ulang yang akan dilakukan.
“Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujar dia.
1. Lisa ajukan tes DNA ulang dilakukan di Singapura

Pengacara Lisa, Bertua Hutapea mengatakan, second opinion test DNA ini rencananya bakal dilakukan di salah satu rumah sakit di Singapura.
“Kami mengajukan second opinion disenting opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya,“ kata Bertua di Bareskrim Polri.
2. Lisa akan diperiksa Kamis 11 September

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana pada Kamis (11/9/2025). Hal itu dilakukan usai Lisa berhalangan hadir pemeriksaan yang terhadwal hari ini (9/9/2025).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan, pemanggilan ulang itu dilakukan atas permintaan pihak Lisa Mariana.
“Dalam hal ini penyidik mengakomodir kedua belah pihak pasca pengumuman hasil tes DNA. Proses tetap akan berlanjut secara proporsional dan profesional. Dari pihak LM meminta hari Kamis (panggilan ulang),” kata Rizki saat dihubungi.
3. Lisa Mariana beralasan sakit

Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena Lisa dan sang anak sakit.
Hal itu disampaikan Jhonboy Nababan saat tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB.
“Karena baru dikonfirm pagi ini bahwa dia sedang sakit bersama anaknya. Jadi enggak ada yang jagain anaknya, makanya dia nggak bisa hadir hari ini,” kata Jhonboy di Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, Jhonboy datang ke Bareskrim untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tergadap Lisa.
“Kita mau konfirm kepada penyidik untuk hari ini tidak hadir, untuk minta penjadwalan ulang pemanggilan selanjutnya nanti,” ujar dia.