Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer di DKI, untuk 12 Tahun ke Atas

Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer di DKI, untuk 12 Tahun ke Atas
Default Image IDN
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memperbanyak tempat penyuntikan vaksin Pfizer di Ibu Kota. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksin Pfizer saat ini terbuka untuk masyarakat umum. Begitu juga dengan vaksin Moderna juga sudah bisa untuk umum.

"Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini, yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," ujar Widyastuti dalam keterangan yang dikutip, Selasa (7/9/2021).

Bahkan masyarakat umum yang ingin mendapat vaksinasi Pfizer dan Moderna, tidak perlu lagi membawa surat keterangan persetujuan pemberian vaksinasi Moderna dan Pfizer seperti yang tertuang dalam pemberitahuan sebelumnya.

  1. 1. Daftar rumah sakit dan puskesmas yang melayani vaksin Pfizer di DKI

    ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis)
    ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis)

    Berikut daftar lengkap fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer:

    Jakarta Barat
    1. RS. Soeharto Herdjan
    2. Puskesmas Kecamatan Cengkareng
    3. Puskesmas Kecamatan Tambora
    4. Puskesmas Kecamatan Tamansari
    5. Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk
    6. Puskesmas Kecamatan Palmerah
    7. Puskesmas Kecamatan Kalideres
    8. Puskesmas Kecamatan Kembangan
    9. RSPI Puri Indah

    Jakarta Pusat
    1. RSPAD Gatot Soebroto
    2. RSAL dr. Mintoharjo
    3. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar
    4. Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih
    5. Puskesmas Kecamatan Kemayoran
    6. Puskesmas Kecamatan Gambir
    7. Puskesmas Kecamatan Johar Baru
    8. Serviam Sawah Besar

    Jakarta Selatan
    1. Puskesmas Kecamatan Cilandak
    2. RS Prikasih
    3. UPK Kemenkes
    4. BPSDM Kemenkes Hang Jebat
    5. RSUD Jati Padang
    6. Puskesmas Kecamatan Pancoran
    7. Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru
    8. Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama
    9. Puskesmas Kecamatan Mampang
    10. Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan
    11. Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu
    12. Puskesmas Kecamatan Jagakarsa
    13. Puskesmas Kecamatan Tebet
    14. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
    15. Puskesmas Kelurahan Pancoran
    16. Sentra Vaksinasi Cilandak Town Square
    17. Sentra Vaksinasi CT Corps

    Jakarta Timur
    1. RSAU dr. Esnawan Antariksa
    2. RS Tk.IV Kesdam Cijantung
    3. RSKD Duren Sawit
    4. Puskesmas Kecamatan Cakung
    5. Puskesmas Kecamatan Cipayung
    6. Puskesmas Kecamatan Ciracas
    7. Puskesmas Kecamatan Duren Sawit
    8. Puskesmas Kecamatan Jatinegara
    9. Puskesmas Kecamatan Matraman
    10. Puskesmas Kecamatan Pulogadung
    11. Puskesmas Kecamatan Makasar
    12. Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo
    13. RS Islam Pondok Kopi
    14. RS Ridwan Meuraksa
    15. RS Premier Jatinegara

    Jakarta Utara
    1. KKP Tanjung Priok
    2. RSUD Tanjung Priok
    3. RSUD Tugu Koja
    4. Puskesmas Kecamatan Pademangan
    5. Puskesmas Kecamatan Koja
    6. Puskesmas Kecamatan Cilincing
    7. Puskesmas Kecamatan Penjaringan
    8. RSIA Grand Family
    9. RSIA Family
    10. Gedung Judo Kelapa Gading

  2. 2. Warga ber-KTP DKI bisa langsung mendatangi lokasi vaksinasi, tidak ber-KTP DKI perlu bawa surat domisili

    ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).
    ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

    Menurut Widyastuti, masyarakat ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta bisa langsung mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.

    Tapi bila seseorang hanya berdomisili di DKI Jakarta dan tidak memiliki KTP DKI, maka perlu membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

    Sementara itu, masyarakat yang berasal dari luar DKI Jakarta, dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI atau Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan.

  3. 3. Vaksin Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas

    default-image.png
    Default Image IDN

    Widyastuti menjelaskan bahwa masyarakat umum yang berusia 12 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Pfizer.

    Masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan, perlu membawa surat keterangan dan rekomendasi dari dokter untuk dapat vaksin Pfizer.

    "Tidak hanya untuk Moderna dan Pfizer, tetapi juga berlaku untuk semua merek vaksin," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More